![]() |
Infografis covid-19 di Nabire Senin 5/10/2020 – Bumiofinavandu/Dok Tim Covid Nabire. |
Nabire, Bumiofinavandu – Beberapa hari belakangan jumlah kasus covid di Kabupaten Nabire terus meningkat. Terhitung per Senin (5/10/2020), kasus komulatif terkonfirmasi sebanyak 203 orang. terdiri dari 163 orang berasal dari Nabire, Paniai dan 26 orang dan dari Deiyai 14 orang. Dari jumlah itu pasien yang mengalami perawatan atau isolasi sebanyak 138 orang, terdiri dari 123 orang Kabupaten Nabire, 12 orang dari Paniai, dan 3 orang dari Deiyai.
Sementara total pasien yang sembuh sebanyak 57 orang. 32 orang dari Nabire, 14 orang dari Paniai dan 11 orang dari Deiyai. Sementara itu jumlah orang yang kontak erat sebanyak 62 orang, suspect 2 orang dan meninggal 8 orang.
Hal tersebut mendapat beragam tanggapan dari berbagai kalangan di Kabupaten Nabire, sebab bagi warga tentunya sangat meresahkan. seorang warga, Kurios B Duwiri, menilai pemerintah segera mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi meningkatnya kasus pandemi covid 19. Sebab di awal pandemi Nabire merupakan zona hijau namun kini berubah menjadi zona merah.
“Harus ada langkah yang tepat kalau tidak kasus akan terus meningkat,” ujar Duwiri, Senin (5/10/2020).
Meningkatnya jumlah kasus corona di Nabire, menurut Duwiri, percuma saja jika Bandara diperketat dan pelabuhan laut tidak dibuka. Sementara jalur transportasi darat Nabire-Manokwari serta jalur laut dengan menggunakan speed selalu tidak dikontrol.
“Ini berbahaya menurut saya. Kita tutup jalur lain tapi tidak semuanya maka sama saja,” tutur sekretaris Suku Wate Kampung Oyehe ini.
Selain itu lanjut Duwiri, masyarakat di Kabupaten Nabire belum seluruhnya mematuhi protokol kesehatan penanganan covid-19. Misalkan mencuci tangan, jaga jarak, pakai masker, utamanya menghindari kerumunan dan sebagainya.
“Masyarakat ni masuh belum bisa menjaga diri. Padahal setidaknya, kita saling menjaga yaitu Ko (Kamu) jaga saya dan sa (Saya) jaga ko (Kamu),” lanjut Duwiri.
Legislator Nabire, Sambena Inggeruhi menyayangkan lambannya pembentukan posko covid-19 di tingkat kelurahan/kampung. Padahal taka dia, pembentukan posko ditingkat pemerintahan paling bawah ini sudah diinstruksikan Pemkab Nabire di awal diawal Pandemi.
“Kasis sudah bertambah baru posko kelurahan dan kampung baru dibentuk. Padahal ini sudah ada instruksi beberapa bulan lalu,” ungkap Sambena.
Menurutnya, Pemkab Nabire harus mengambil langkah cepat, tepat dan tegas guna menekan angka penyebaran wabah. Ia mengkhawatirkan jika tidak ditangani dengan terukur maka jumlah kasus diakhir Tahun bisa mencapai 1.000 lebih.
“Kita liat saja, di awal Nabire di Zona Hijau. Tiga mingu ini saja sudah tembus di angka 200. Jadi kita harus waspada,” tutur Humas Suku Besar Yerisiam Gua ini.
Sekretaris Daerah atau Sekda Nabire, Daniel Maipon mengakuh, Pemkab akan mengambil langkah tegas dalam beberapa hari ke depan. Yaitu dengan melakukan rasia penggunaan masker dan protokol kesehatan.
Maka, paling lambat hari ini atau besok akan berkoordinasi dengan Tim gugus Tugas dan instansi terkait, guna membahhas tindakan yang akan dilakukan.
“Hari ini atau besok paling lambat kami akan rapat. Lalu menentukan sanksi apa yang akan di berikan jika ada yang melanggar protokol terutama penggunaan masker. Seteah itu langsung sosialisasi untuk diterapkan. Jadi kemungkinan jika ada yang melanggar tidak pakai masker maka akan di denda Rp 50.000 rupiah,” akuh Maipon.(Red)