Ketua PN Nabire, Safitri ketika memberikan penjelasan kepada jubi di Lampu merah Pantai Nabire Kamis (08/04/2021) – BuiofiNavandu.
Nabire, BumiofiNavandu – Pengadilan Negeri (PN) Nabire, mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan, apabila menemukan adanya pengaduan-pengaduan atau gratifikasi yang dilakukan oleh aparaturnya.
PN Nabire, mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan melalui langsung melalu website http//:siwas.mahkamahagung.co.id.
“Kami persilahkan masyarakat jika menemukan pungli atau gratifikasi. segera lapor ke website resmi ini,” ajak Ketua PN Nabire Safitri, SH,MH dalam sosialisasi di pertigaan lampu merah Pantai Nabire. Kamis (08/04/2021).
Dikatakan Safitri, masyarakat perlu mengawasi langsung jika disinyalir terjadi gratifikasi suap dan pungli dilakukan oleh pengadilan negeri, silahkan dipalorkan. Itulah sebabnya, PN Nabire turun ke jalan dan mengajak masyarakat dengan cara membagikan brosur kepada pengendara yang lalu lalang sore itu di jalanan.
“Kami turun langsung ke masyarakat untuk ajak. biar kalau ada terjadi pungli jangan sungkan melaporkan,” kata Dia.
Safitri menjelaskan, sosialisasi dan kampanye yang dilaksanakan, dalam rangka mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK). Sebagai salah satu program dari Mahkamah Agung Republik Indonesia wilayah birokrasi bersih dan bebas korupsi dalam melayani.
Sosialisasi sudah dilakukan dua kali dan diawali dengan kampanye tentang inovasi PN Nabire pada Februari silam. dalam sosialisasi, PN memaparkan kepada masyarakat tentang apa saja layanan hukum. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hukum di PN Nabire.
Contohnya, ketika masyarakat mencari keadilan di pengadilan negeri, mereka tidak akan masuk begitu saja mendapatkan nomor antrean. Sebab di sana ada aplikasi nomor antrean, layaknya yang ada di bank.
“Di situ ketika mereka akan menyatakan mengurus sesuatu ditanyakan oleh petugas. Dan petugas akan mengarahkan pengadu ke meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Di sana akan diarahkan sesuai permohonan pengurusan masalah. Apakah berurusan dengan pidana, perdata, hukum, atau keuangan sesuai dengan aduan pengadu,” Safitri menjelaskan.
Ketua PN Safitri mengharapkan agar masyarakat mendukung hel tersebut untuk mewujudkan pembangunan zona integritas wilayah bebas Korupsi.
“Kami harap masyarakat tterus mendukung. Sekali lagi harus lapor kalau ketemu gratifikasi,” harapnya.
Kampange zona integritas sore itu melibatkan seluruh karyawan dan karyawati Pengadilan Negeri Nabire. selain membagikan brosur, juga memberikan masker bagi pengendara yang tidak menggunakan.(Red)
Post Views: 38