Jayapura, Kalawaibumiofi | Pemerintah Kota Jayapura meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2026. Total APBD Perubahan Kota Jayapura meningkat Rp56,64 miliar atau 3,67 persen menjadi Rp1,54 triliun.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis sore (15/10/2026).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, mengatakan penyerahan DPPA dilakukan setelah melalui tahapan penyusunan perubahan APBD.
“Hari ini kami menyerahkan DPPA kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura,” kata Desi kepada wartawan seusai kegiatan.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2026 dan Peraturan Wali Kota Nomor 105 Tahun 2026 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran daerah meningkat dari sekitar Rp1,48 triliun menjadi Rp1,54 triliun.
Anggaran perubahan tersebut mencakup 144 program dan 32 kegiatan di berbagai instansi pemerintah daerah.
Desi meminta seluruh OPD segera menjalankan program yang telah dianggarkan, terutama pekerjaan fisik yang sudah masuk dalam APBD induk. Percepatan diperlukan agar pekerjaan tidak menumpuk menjelang akhir tahun anggaran.
Pemerintah Kota Jayapura menetapkan 15 Desember 2026 sebagai batas akhir proses pencairan anggaran. Karena itu, setiap OPD diminta memperhatikan sumber pendanaan dan memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
“Seluruh OPD harus memperhatikan semua sumber dana dan memastikan pelaksanaan anggaran lebih akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Desi mengatakan percepatan pelaksanaan kegiatan tersebut juga sejalan dengan arahan Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, yang meminta seluruh OPD segera merealisasikan program kerja dalam sisa waktu tahun anggaran.
Sejumlah OPD dengan alokasi anggaran besar antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Desi mengingatkan, pelaksanaan anggaran tidak semata-mata berorientasi pada penyerapan dana. Setiap program harus mendukung visi dan misi pemerintah daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran agar pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. [*]












