Tanah Papua

Arim Tabuni: Jangan Nodai Perjuangan Almarhum Dinar Kelnea

5
Arim Tabuni
Arim Tabuni (berdiri) saat bertemu warga Nduga yang ada di Kota Jayapura - Davine/Kalawai

Jayapura, Kalawaibumiofi.com | Intelektual Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Arim Tabuni mengingatkan para elite politik, bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Nduga dan para pihak lainnya, agar tidak menodai apa yang diperjuangkan Bupati Nduga sebelumnya, almarhum Dinar Kelnea.

Dinar Kelnea merupakan Bupati Nduga terpilih pada pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024, dengan wakilnya Yoas Beon.

Namun Dinar Kelnea meninggal dunia pada 14 Juli 2025. Setelah itu Wakil Bupati Yoas Beon mengemban tanggung jawab sebagai pelaksana tugas Bupati Nduga.

Yoas Beon kemudian dilantik sebagai Bupati Nduga definitif sisa masa jabatan 2025-2030 oleh Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo pada 2 Januari 2026.

Kini jabatan Wakil Bupati Nduga mengalami kekosongan. DPRK Nduga telah membentuk panitia khusus atau pansus untuk melakukan tahapan pemilihan calon wakil bupati.

25 anggota DPRK Nduga pun telah melakukan pemilihan calon wakil bupati pada 16 Maret 2026. Dalam pemilihan itu, Paulus Ubruangge terpilih sebagai calon wakil Bupati Nduga dengan perolehan 13 suara dan calon lainnya, Maniap Kogoya mendapat 12 suara.

Akan tetapi hingga kini DPRK Nduga belum jug menetapkan Paulus Ubruangge sebagai calon wakil bupati terpilih sisa masa jabatan 2025-2030. Karenanya, Arim Tabuni mendesak agar lembaga dewan segera melakukan penetapan.

Arim Tabuni menegaskan, proses pemilihan calon wakil Bupati Nduga oleh DPRK merupakan agenda resmi negara dan menggunakan dana APBD.

“Proses pemilihan wakil Bupati Nduga sudah sesuai aturan. DPRK Nduga mesti segera menetapkan calon wakil Bupati Nduga terpilih. Kami harap dalam minggu ini segera lakukan penetapan,” kata Arim Tabuni, Senin (6/4/2026).

Arim Tabuni mengingatkan Bupati Nduga, Yoas Beon tidak menjadikan proses pemilihan wakil bupati ini sebagai alasan terhambatnya pembangunan dan program kerja pemerintah daerah.

Sebab, setelah bupati sebelumnya, Dinar Kelnea meninggal dunia, kekuasaan sepenuhnya telah diserahkan kepada wakilnya, Yoas Beon yang kini menjabat sebagai bupati.

“Jadi segera lakukan penetapan calon wakil bupati terpilih, karena hari ini kita mau visi misi DiYo (Dinar Kelnea-Yoas Beon) bisa dilaksanakan. Isu kekosongan wakil ini jangan dimanfaatkan untuk menggunakan anggaran seenaknya. Bupati juga tidak boleh melakukan perombakan struktur pejabat OPD (organisasi perangkat daerah) dalam situasi seperti ini,” ucapnya.

Sebagai tokoh pemuda Nduga, Arim Tabuni menyatakan hanya mau mempertahankan apa yang menjadi visi misi bupati sebelumnya, almarhum Dinar Kelnea.

Sebab, setelah almarhum Dinar Kelnea dilantik dan kembali ke Nduga, di hadapan masyarakat Nduga di Badara Kenyam ia menyatakan aspirsi masyarakat dari 32 distrik 248 kampung telah ia isi dalam noken. Tidak ada perbedaan antara satu sama lain, dan tidak boleh ada lagi konflik antara masyarakat Nduga.

Karenanya, Arim Tabuni pun mengingatkan para elite politik yang diduga bermain dalam proses pemilihan wakil bupati Nduga, untuk tidak menghasut masyarakat dan kedua kubu calon wakil bupati.

“Sikap seperti itu jangan dipelihara. Jangan memecah belah masyarakat. Calon yang kalah dalam pemilihan juga harus berbesar hati. Keinginan almarhum Dinar Kelnea mesti dilihat untuk kepentingan semua masyarakat Nduga dalam jangka panjang ke depan,” kata Arim Tabuni.

Ia mengatakan, apa yang menjadi keinginan dan visi misi almarhum Dinar Kelnea mesti diwujudkan oleh pemerintahan sekarang, bersama keluarga dan tim pemenangan saat kampanye, karena hingga kini belum satu pun visi misi DiYo terlaksana.

“Kita harus bersatu mewujudkan apa yang diinginkan almarhum. Kami minta dalam pekan ini segera tetapkan calon wakil Bupati Nduga terpilih. Ketua DPRK juga harus segera melakukan penetapan karena kerja Pansus sudah selesai. Yang justru memperlambat proses ini bupati dan pimpinan DPRK,” ucap Arim Tabuni

Menurut Arim Tabuni, tugas Panitia Khusus atau Pansus yang dibentuk oleh DPRK Nduga untuk proses pemilihan calon wakil Bupati Nduga telah selesai, setelah ada calon wakil bupati terpilih. Kini menjadi ranah bupati dan pimpinan DPRK berkoodinasi untuk segera menetapkan calon wakil bupati terpilih.

Katanya, bupati jangan membangun isu di media bahwa proses pemilihan wakil Bupati Nduga terhambat, karena ia mendapat tekanan dari kedua calon wakil bupati.

Sebab kata Arim Tabuni, bupati mestinya menjadi penengah kedua pihak calon wakil bupati, karena para pihak ini memiliki hubungan kekerabatan, sehingga apa pun situasinya dapat dibicarakan secara kekeluargaan.

“Itu isu yang dibangun oleh bupati dan ketua DPRK. Bupati mestinya menjadi penengah dalam situasi ini. Panggil kedua calon wakil dan bicara secara kekeluargaan karena kita semua keluarga,” ujarnya. (Davine)

error: Content is protected !!
Exit mobile version