Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemprov Papua Tengah

Brigjen Pol Rontini Paparkan Data Karhutla: 134 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah

0
×

Brigjen Pol Rontini Paparkan Data Karhutla: 134 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah

Sebarkan artikel ini
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini, saat memaparkan perkembangan penanganan Karhutla saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPR Papua Tengah. Kamis (27/8/2026), – Dok Untuk Kalawai.

Nabire, Kalawaibumiofi.com |  Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Papua Tengah yang berlangsung di Kantor DPR Papua Tengah, Kamis (27/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Papua Tengah, TNI, Polri, BMKG, serta jajaran anggota DPR Papua Tengah. Pertemuan ini membahas perkembangan terkini Karhutla sekaligus langkah penanganan dan pencegahan di sejumlah wilayah Papua Tengah.

Dalam paparannya, Bigjen Rontini menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan ketat terhadap titik-titik yang berpotensi terjadi kebakaran. Hasil pemantauan mencatat terdeteksi 134 titik panas atau hotspot, dengan rincian: 11 titik ber tingkat kepercayaan rendah, 122 titik ber tingkat kepercayaan sedang, dan satu titik ber tingkat kepercayaan tinggi.

“Sebaran titik panas tersebut tersebar di Kabupaten Nabire sebanyak 47 titik, Paniai 41 titik, Dogiyai 18 titik, Intan Jaya 16 titik, Puncak Jaya 11 titik, Mimika tiga titik, dan Deiyai satu titik. Sementara Kabupaten Puncak tercatat nihil atau tidak terdeteksi titik panas,” paparnya.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian telah mengerahkan personel dari sejumlah fungsi untuk melakukan upaya pencegahan sekaligus penanganan langsung di lapangan.

“Kami telah mengerahkan Ditlantas Polda Papua Tengah dan Satlantas Polres Nabire, serta Ditbinmas Polda Papua Tengah dan Sat Binmas Polres Nabire untuk melakukan sosialisasi, penyuluhan, dan imbauan kepada masyarakat terkait Karhutla. Kegiatan dilaksanakan dua kali per hari, pada sesi pagi dan sore,” jelas Brigjen Pol Jermias Rontini.

Selain kegiatan sosialisasi, kepolisian juga telah menyusun peta sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk pengisian kendaraan pemadam. Langkah tersebut disiapkan untuk mempermudah serta mempercepat proses pemadaman apabila terjadi kebakaran.

47 Kali Pemadaman Dilakukan, Penyelidikan Tetap Berjalan

Ia menuturkan, selama pelaksanaan Operasi Aman Nusa II, personel gabungan telah melakukan upaya pemadaman api sebanyak 47 kali di berbagai titik kejadian Karhutla. Tidak hanya bergerak memadamkan api, Polda Papua Tengah juga menjalankan penegakan hukum dengan membuka penyelidikan terhadap dugaan pelaku pembakaran lahan.

“Selain pemadaman, kami juga melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku pembakaran. Ada beberapa orang maupun korporasi yang saat ini masih kami dalami keterlibatannya,” turun Kapolda.

Medan Sulit dan Keterbatasan Sarana Jadi Tantangan Utama

Dalam penanganan Karhutla tersebut, Rontini menguraikan sejumlah kendala yang dihadapi personel saat bertugas di lapangan.

“Kondisi geografis dan medan yang sulit dijangkau menjadi salah satu tantangan utama. Beberapa titik api berada jauh dari akses jalan sehingga menyulitkan mobilisasi personil dan peralatan pemadaman,” paparnya.

Disebutkan bahwa keterbatasan sumber air di sekitar lokasi kejadian juga memperlama proses pemadaman, terutama apabila jarak sumber air cukup jauh dari titik api. Selain itu, masih terdapat keterbatasan sarana dan prasarana pendukung, meliputi kendaraan pemadam, mesin pompa air, selang, tas pemadam air (water backpack), alat pelindung diri, serta peralatan pemadaman manual.

“Perubahan kondisi cuaca dan arah angin juga dapat menyebabkan api cepat meluas serta menyulitkan proses pemadaman dan pendinginan lahan,” tuturnya.

Keterbatasan jaringan komunikasi di sejumlah wilayah turut menjadi kendala dalam hal koordinasi serta pelaporan secara cepat antara personil yang bertugas di lapangan dengan Posko Operasi.

“Sebagian titik api berada di area semak, lahan kering, maupun vegetasi yang mudah terbakar sehingga membutuhkan penanganan dan pemantauan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Kapolda menegaskan bahwa pihak Polri akan terus memperkuat langkah pencegahan, upaya pemadaman, serta penegakan hukum bersama pemerintah daerah, TNI, BMKG, BPBD, dan seluruh pemangku kepentingan terkait, guna mencegah Karhutla meluas serta melindungi masyarakat Papua Tengah. [*]

error: Content is protected !!