Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Tanah Papua

Data hasil seleksi CPNS Nabire 2019, antara BKN dan SK Bupati beda

24
×

Data hasil seleksi CPNS Nabire 2019, antara BKN dan SK Bupati beda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
aksi demo para calon CPNS seleksi farmasi Tahun 2019 beberapa waktu lalu – Bumiofinavandu.

Nabire, BumiofiNavandu – Komisi A bidang Hukum dan pemerintahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menemukan kejangkan dari dari hasil penerimaan Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2019 dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan data CPNS yang diumumkan Bupati Nabire 2020 silam berbeda.

“Hasil seleksi CPNS Tahun 2019 untuk Nabire antara data dari BKN Pusat dan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Bupati Nabire Tahun lalu itu tidak sinkron (tidak sama),” ujar anggota Komisi A, DPRD Nabire, Sambena Inggeruhi melalui selulernya pada Kamis (18/3/2021).
Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPDR Nabire untuk hasil penerimaan CPNS 2019 ini bahwa setelah mendaapatkan data riilnya dari BKN Pusat dan menyandingkannya dengan hasil kelulusan sesuai SK Bupati Nabire. maka, sedikitnya terdapat tiga orang yang dinyatakan lulus dan terdaftar di BKN pusat. Namun, namanya tidak masuk di dalam SK yang dikeluarkan Bupati Nabire.
“Kami sudah cek dan mengantongi data aslinya dari BKN pusat. Paling sedikit ada tiga nama yang tidak muncul di SK Bupati Nabire,” tuturnya.
Sambena menjelaskan, patut di curigai bahwa dalam kurun waktu 10 Tahun terakhir kemingkinan ada praktek ini dalam birokrasi pemerintahan Kabupaten Nabire untuk hasil seleksi CPNS.
Tentunya, hal ini akan menyulitkan CPNS yang diluluskan melalui keputusan Bupati untuk mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN karena manipulasi data.
Maka kesannya pegawai ASN di Nabire ada yang tidak terdata atau terdaftar di BKN pusat. Pegawai yang begini akan kesulitan dalam mengembangkan kariernya.
Maka konsekwensi yang dihadapi pemkab Nabire adalah anggaran daerah yang terkuras untuk pembiayaan gaji pegawai negeri.
“Jadi penjelasan dari direktur pengadaan PNS, mereka yang data tidak terdaftar di pusat itu kalau misalnya urus kenaikan pangkat pasti agak susah. Maka mulai Tahun 2021, data pegawai yang diangkat daerah dan tidak sesuai hasil dari ppusat, tidak akan terkoneksi,” jelasnya.
Untuk itu, langkah yang akan di tempuh adalah akan berkoordinasi dengan Bupati terpilih untuk melakukan reformasi birokrasi secara baik. Mulai dari pendataan kepagawaian, kepangkattan dan sebagainya.
“Khusus untuk pegawai, kami akan minta Bupati baru untuk mengaudit data pegawai Kabupaaten Nabire. apakah seluruh pegawai ASN di Nabire apakah benar sesuai dengan data pusat atau tidak. seluruh pagawai termasuk hasil seleksi CPNS Tahun 2019 harus diaudit ulang,” ungkap Sambena.
Alnardo Kawer, salah satu peserta seleksi CPNS Tahun 2019 mengapresiasi DPRD Nabire yang terus memperjuangkan para pencaker yang mengikuti tes dan tidak menerima hasil secara murni. Ia mengira, sudag tidak ada pergerakan dari DPRD Nabire, ternyata ketua pansus masih mencari bukti-bukti hingga ke Jakarta.
“Kami pikir sudah tidak ada yang mau bantu kami, tetpi ternyata masih ada, terima kasih DPDR Nabire dan kami tetap menunggu hasil perjuangan DPDR melalui Pansus,” ujar Kawer.(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!