NABIRE – kalawaibumiofi.com I Jumat pagi (29/8/2025), suasana di depan pintu masuk RSUD Nabire berubah tegang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi lapak-lapak pinang yang sudah lama berdiri di sisi gapura. Satu per satu meja jualan dibongkar, wadah-wadah pinang dipindahkan.
Dikutip dari Papua Pos Nabire Menurut Sekretaris Satpol PP Nabire, Yusak Jitmau, langkah ini bukan keputusan mendadak. “Kami sudah empat kali ingatkan. Terakhir, tanggal 28 Agustus, dengan batas waktu sampai pukul 7 malam,” ujarnya. Tapi teguran itu tak diindahkan.
Penertiban bukan tanpa drama. Seorang pedagang sempat menolak lapaknya dibongkar, berteriak di tengah kerumunan. Yusak menganggap reaksi itu wajar. “Mereka sudah lama berjualan di sana,” katanya.
Rencana pembongkaran sejatinya sudah ada sejak Maret–April lalu. Surat edaran dikeluarkan pihak rumah sakit, namun baru dieksekusi setelah instruksi datang dari Bupati dan Wakil Bupati. Dari lima pedagang yang terdata, empat berada di tempat ketika operasi berlangsung.
Alasan pemerintah jelas, lapak-lapak itu dianggap mengganggu akses lalu lintas dan merusak wajah fasilitas umum. Radius aman untuk berdagang, kata Satpol PP, mestinya berada di luar pagar rumah sakit.
Kini halaman depan RSUD tampak lebih lengang. Tapi penertiban menyisakan tanya, di mana para pedagang kecil ini akan mencari tempat baru untuk bertahan hidup? [*}
(Sumber: Papua Pos Nabire)

















