Nabire, Kalawaibumiofi | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Provinsi Papua Tengah memperkuat keamanan informasi dan persandian di lingkungan pemerintahan daerah melalui sosialisasi layanan keamanan informasi dan persandian yang berlangsung pada 14–16 Oktober 2026. Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah terhadap pentingnya melindungi data, informasi, akun, dan sistem digital dari berbagai ancaman siber.
Dalam kegiatan itu, Tim Siber Polda Papua Tengah turut memberikan materi mengenai ancaman dan kejahatan siber yang berpotensi mengganggu keamanan informasi serta sistem digital pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian Diskominfostaper Provinsi Papua Tengah, Hermetus Rumyaan, S.Sos., memberikan penguatan mengenai pentingnya penerapan persandian dan tata kelola keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah.
Keamanan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital. Pengelolaan data yang tidak disertai sistem perlindungan memadai berpotensi menimbulkan kebocoran informasi, penyalahgunaan akun, hingga gangguan terhadap layanan publik.
Karena itu, setiap OPD diharapkan tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung pekerjaan pemerintahan, tetapi juga menerapkan langkah-langkah perlindungan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi tersebut, Diskominfostaper Papua Tengah mendorong peningkatan koordinasi antarlembaga, khususnya dengan Tim Siber Polda Papua Tengah, dalam membangun kesadaran dan kesiapan menghadapi ancaman keamanan digital.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan digital pemerintah daerah serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang aman, tertib, dan terpercaya. [*]













