Nabire, Kalawaibumiofi.com | Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah, Diben Elaby, berjanji pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai (IPMADO), yang meminta kejelasan penanganan kasus Dogiyai Berdarah yang terjadi pada 31 Maret 2026 hingga 2 April 2026.
Janji tindak lanjut terhadap aspirasi itu disampaikan Diben Elaby setelah menerima aspirasi IPMADO, yang menggelar aksi damai di halaman Kantor DPR Papua Tengah, Jalan Pepera, Kelurahan Oyehe, Kabupaten Nabire, Senin (28/09/2026).
Dalam aksi itu, IPMADO meminta pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kasus Dogiyai Berdarah.
Mereka juga meminta agar aspirasi yang disampaikan diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan para menteri terkait.
Menanggapi aspirasi itu, Diben mengatakan bahwa DPR Papua Tengah akan meneruskannya kepada pemerintah pusat melalui lembaga dewan.
“Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden dan para menteri agar dapat didengar,” ujar Diben Elaby.
Selain meneruskan aspirasi kepada pemerintah pusat, Diben Elaby mengatakan DPR Papua Tengah akan mengundang pihak Kepolisian Daerah Papua untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus Dogiyai Berdarah.
Katanya mahasiswa dan masyarakat masih mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, karena belum memperoleh penjelasan jelas mengenai langkah-langkah hukum yang telah dilakukan.
Menurut Elaby, pemanggilan pihak Polda diperlukan agar DPR Papua Tengah memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut, dan dapat menyampaikan informasi itu kepada masyarakat.
Diben Elaby berharap, Kapolda Papua Tengah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses penegakan hukum yang telah ditempuh.
“Harapan kami Kapolda memberikan penjelasan yang jelas tentang tindakan hukum yang sudah dilakukan sehingga masyarakat dan keluarga korban bisa mendapatkan jawaban,” ucap Elaby.
Ia mengatakan, DPR Papua Tengah akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas masalah tersebut, sekaligus menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan IPMADO.
Kasus Dogiyai Berdarah berkaitan dengan sedikitnya enam warga sipil dilaporkan meninggal dunia, dan dua lainnya terluka. Di sisi lain, polisi menyatakan dua personel mereka juga terluka.
Korban meninggal dan terluka dari warga sipil diduga karena tertembak saat aparat keamanan melakukan penyisiran di sana, sejak 31 Maret 2026 hingga 2 April 2026.
Polisi melakukan penyisiran setelah seorang anggota polisi, Brigadir Dua (Bripda) Jufentus Edowai tewas, Selasa (31/3/2026) pagi.
Korban tewas dengan luka bacok di bagian leher dan lima jarinya putus, karena dianiaya orang tak dikenal atau OTK di Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai.(Yohanes)
