Nabire, Kalawaibumiofi.com l Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Paniai, Papua Tengah berjanji akan membentuk panitia khusus atau pansus, untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan masyarakat di sana.
Pembentukan pansus itu disepakati saat mahasiswa dan masyarakat Paniai beraudiensi dengan DPRK setempat di kantor DPRK Paniai, Senin (19/1/2026).
Dalam siaran persnya, mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Paniai menyatakan Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat pada 15 Januari 2026.
Pansus akan bekerja menindaklanjuti aspirasi penolakan daerah otonomi baru atau DOB, kehadiran militerisme dan investasi di Paniai yang selama ini disuarakan mahasiswa dan masyarakat.
“Dalam audiensi tersebut, mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Paniai menegaskan kembali tiga poin tuntutan utama,” tulis mahasiswa Paniai dalam siaran persnya, Selasa (20/1/2026).
Tiga tuntutan utama itu adalah menolak pembentukan daerah otonomi baru di Kabupaten Paniai, menolak pengiriman militer serta menuntut penarikan militer organik dan non-organik dari Kabupaten Paniai, menolak segala bentuk investasi yang telah beroperasi maupun yang akan beroperasi di Kabupaten Paniai.
Selain itu, para pihak juga menyepakati bahwa Surat Keputusan (SK) Koalisi Masyarakat Adat Anti Militerisme (KOMAM) akan diubah dan diganti dengan SK baru, termasuk perubahan nama dan susunan keanggotaan.
Organisasi akan diubah menjadi Solidaritas Mahasiswa se-Indonesia Asal Kabupaten Paniai, yang diwakili oleh mahasiswa/mahasiswi, tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat adat, pemuda, tokoh perempuan, dan intelektual Kabupaten Paniai.
Dalam audiensi itu Ketua DPRK Paniai, Yanuarius Yumai (Fraksi PDI Perjuangan) dan Ketua Panitia Khusus, Melianus Yatipai (Partai Garuda) menyatakan komitmen serta kesiapan pihaknya mengawal dan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa bersama masyarakat Kabupaten Paniai ke kementerian terkait.
Kementerian yang akan dituju adalah Kementeria Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) terkait investasi. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait pengiriman dan penarikan militer organik dan non-organik di Kabupaten Paniai.
Mahasiswa dan seluruh elemen Masyarakat Kabupaten Paniai menegaskan akan menunggu dan mengawal realisasi janji serta kesepakatan yang telah disampaikan oleh DPR Kabupaten Paniai, serta terus melakukan koordinasi bersama seluruh elemen masyarakat.
Mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Paniai juga menyampaikan bahwa Bupati dan DPR Kabupaten Paniai, wajib bertanggung jawab menyediakan anggaran guna menindaklanjuti seluruh aspirasi itu, agar dapat direalisasikan secara konkret. (*)

















