Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Tanah Papua

Yanni Komitmen Perjuangkan Bantuan 400 Rumah untuk Tokoh Agama di Papua

0
×

Yanni Komitmen Perjuangkan Bantuan 400 Rumah untuk Tokoh Agama di Papua

Sebarkan artikel ini
Suasana pertemuan Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Yanni dengan Pokja Agama MRP di salah satu hotel di Kota Jayapura, Papua, Kamis (04/06/2026) - Kalawai/Davine
Example 468x60

Jayapura, Kalawaibumiofi.com | Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Yanni memastikan komitmennya memperjuangkan bantuan 400 unit rumah tipe 70 untuk para tokoh agama di Provinsi Papua.

Komitmen itu disampaikan Yanni saat ditemui lima anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dari Kelompol Kerja atau Pokja Agama, di Kota Jayapura, Papua, Kamis (04/06/2026).

“Akan saya kawal terus mengenai bantuan 400 rumah tipe 70 untuk para tokoh agama di Papua. Saya akan dorong kepada Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, juga kepada Presiden,” kata Yanni saat pertemuan.

Example 300x600

Menurutnya, ia telah memfasilitasi perwakilan MRP bertemu dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Wamen PKP, Fahri Hamzah di Jakarta pada 12 Mei 2026.

Dalam pertemuan itu, perwakilan MRP telah menyampaikan kepada Fahri Hamzah mengenai usulan pembangunan 400 rumah bagi para tokoh agama di delapan kabupaten dan satu kota di Papua.

“Akan tetapi mohon dukungan dari MRP. Jangan hanya Pokja Agama [yang mendorong ini] juga Pokja lain mesti ikut mendorong. Kita bergandengan tangan bersama memperjuangkannya,” ujarnya.

Katanya, pemerintah memprogramkan membangun 3 juta unit rumah di seluruh Indonesia. Karena itulah, bantuan 400 unit rumah untuk para tokoh agama di Papua mesti diperjuangkan, meski jumlah tersebut masih terbilang sedikit apabila dibagi untuk delapan kabupaten dan satu kota di Papua.

“[Namun] ini simbol tolernasi beragama di Tanah Papua. Rumah itu bukan hanya untuk tokoh agama Kristen saja atau tokoh agama Islam asli Papua saja. Juga untuk tokoh agama kristen dan muslim non Papua yang telah lama mengabdi di Papua,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua Pokja Agama MRP, Izak Hikoyabi berharap, asparasi bantuan rumah bagi para tokoh agama di Papua yang telah disampaikan kepada Wamen PKP pada Mei 2026.

“Kami sudah menyampaikan permintaan bantuan rumah ini kepada Wamen, dan kami harap bisa dikawal bersama, agar dapat direalisasikan tahun ini atau tahun depan,” kata Izak Hikoyabi.

Izak Hikoyabi menyatakan, mengapa para tokoh agama di Papua perlu mendapat bantuan rumah tipe 700, sebab mereka belum tentu memiliki rumah pribadi.

Misalnya pendeta, ketika tugas mereka sebagai pendeta agama gembala jemaat berakhir, meski tugas pelayanan tetap berjalan, namun harus meninggalkan rumah pastori yang mereka tempati.

Sebab, rumah pastori itu adalah rumah milik jemaat tempat meraka bertugas semasa aktif sebagai pendeta atau gembala.

“Selain itu kenapa [bantuan rumah] mesti dari presiden, agar menjadi sebuah kebaggan dan penghargaan kepada para tokoh-tokoh agama di Papua. Ini penting agar para tokoh agama tidak hanya menjadi pemadam kebakaran saat ada masalah. Ini juga menjadi simbol perhatian dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Ia menjelaskan, nantinya ada beberapa kriteria untuk para tokoh agama Kristen dan Islam yang berhak mendapat bantuan rumah itu. Salah satunya mesti mesti mendapat rekomendasi dari lembaga keagaaman mereka.

Misalnya tokoh agama atau pendeta Gereja Kristen Injili (GKI), mesti mendapat rekomendasi dari Sinode GKI Di Tanah Papua, sebagai lembaga yang membawahi semua gereja GKI di Tanah Papua. (*)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!