Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

132 Guru Kontrak Program 3T Diterima dan Ditempatkan di 24 Distrik Kabupaten Paniai

0
×

132 Guru Kontrak Program 3T Diterima dan Ditempatkan di 24 Distrik Kabupaten Paniai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paniai, Kalawaibumiofi.com |  Dinas Pendidikan Kabupaten Paniai melaksanakan kegiatan pembekalan sekaligus penyerahan nota tugas dan penempatan bagi 132 guru kontrak dalam program 3T yang digagas Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Penyerahan dokumen penempatan itu dilakukan hari ini, Jumat, guna mengisi kekurangan tenaga pengajar di sejumlah satuan pendidikan yang membutuhkan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Paniai, Agus Kobepa, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa ke-132 guru tersebut akan ditempatkan di 24 distrik yang ada di wilayah Paniai, mencakup 55 sekolah. Penempatannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah, di mana ada yang mendapatkan penugasan dua orang guru, dan sebagian lainnya ditempatkan tiga orang guru per satuan pendidikan.

Example 300x600

“Kami terima 132 guru kontrak ini dari program Provinsi Papua Tengah. Penempatannya tersebar di 24 distrik dan 55 sekolah yang memang mengalami kekurangan tenaga pengajar. Dengan penugasan ini, kami harap kebutuhan tenaga pendidik dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Agus Kobepa di Enarotali, Jumat (5/6/2026).

Ia menambahkan, seluruh guru yang diterima telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Di antaranya merupakan warga asli kampung setempat, diseleksi dengan mempertimbangkan kesesuaian marga, serta memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana kependidikan. Penempatan ini juga memprioritaskan kebutuhan guru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Sebelum menerima surat tugas, para guru terlebih dahulu mengikuti pembekalan dan pendampingan guna mempersiapkan diri bertugas. Selanjutnya, mereka diwajibkan melapor ke sekolah penempatan masing-masing paling lambat minggu depan. Proses pelaksanaan pembelajaran nantinya akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di setiap sekolah.

Untuk memastikan kualitas pelayanan pendidikan, Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi dan pengembangan kompetensi secara berkala. “Setiap tiga bulan sekali akan diadakan evaluasi sekaligus pelatihan atau penguatan kapasitas, agar kualitas pengajaran tetap terjaga dan dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.

Penempatan tenaga pengajar ini diharapkan dapat memperlancar kegiatan belajar mengajar, sekaligus meningkatkan akses dan mutu pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Paniai. [*]

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!