Nabire, Kalawaibumiofi.com | Kepala Suku Dataran Sukikai Selatan, Edmondus Semu, mengeluarkan himbauan umum yang melarang keras seluruh warga di wilayah adat tersebut membakar lahan maupun bermain api di sembarang tempat. Larangan ini berlaku untuk empat kampung di wilayah adat Dataran Sukikai Selatan, yaitu Kampung Saikonai, Kampung Wigoumakida, Kampung Unito, dan Kampung Ihago. Selasa (15/8/2026).
Edmondus Semu menegaskan, pembakaran lahan yang dianggap sepele, dapat dengan cepat berubah menjadi kebakaran hebat yang merugikan seluruh warga.
“Api yang dianggap sepele dan pembakaran lahan yang dilakukan tanpa kendali dapat dengan cepat berubah menjadi kebakaran hebat. Kebakaran tersebut tidak hanya merusak tanaman dan ladang kita, tetapi juga menghancurkan hutan, merugikan seluruh warga, dan bahkan dapat membahayakan nyawa serta tempat tinggal kita sendiri. Kerusakan yang terjadi tidak akan bisa dikembalikan dalam waktu singkat,” tegas Edmondus.
Hutan Adalah Warisan dan Sumber Kehidupan Bersama
Edmondus mengingatkan seluruh masyarakat bahwa hutan adat merupakan warisan leluhur sekaligus “supermarket alami” yang menyediakan segala kebutuhan hidup secara cuma-cuma — mulai dari kayu, buah-buahan, hewan buruan, obat-obatan, hingga sumber air bersih.
“Hutan adalah supermarket alami kita yang kaya akan segala hasil kekayaan untuk kita dan anak cucu kita kelak. Hutan yang hijau dan utuh menjaga tanah kita tetap subur, menjaga air tetap jernih dan mengalir sepanjang tahun, serta menjaga udara tetap bersih untuk kita hirup setiap hari,” ujarnya.
Ia memperingatkan, jika hutan hangus terbakar, maka sumber kehidupan tersebut akan musnah. Tanah menjadi kering dan tandus, air menjadi keruh dan berkurang, dan kerugian terbesar justru akan diterima oleh generasi mendatang.
“Warisan yang seharusnya kita jaga dengan baik, akan kita tinggalkan dalam keadaan rusak,” tambahnya.
Tanggung Jawab Bersama Jaga Wilayah Adat
Kepala Suku Dataran Sukikai Selatan mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga wilayah adat dengan beberapa langkah konkret:
– Jangan membakar semak belukar, rumput kering, maupun sisa penebangan tanpa izin dan pengawasan ketat;
– Gunakan api dengan kendali — jika perlu, lakukan di tempat aman dan pastikan api benar-benar padam sebelum pergi;
– Ajak generasi muda untuk tidak bermain api di hutan maupun ladang;
– Lapor segera jika melihat api atau kebakaran — beri tahu tetua kampung, kepala kampung, atau warga lain untuk segera dipadamkan bersama.
“Tanah adat dan hutan kita bukan milik pribadi semata, melainkan warisan turun-temurun dari leluhur yang dipercayakan ke tangan kita untuk dijaga, bukan dirusak. Mari kita jaga hutan dan tanah kita dengan hati-hati, agar tetap hijau, subur, dan memberi kehidupan bagi kita semua sekarang dan sampai kepada keturunan kita nanti,” pesan Edmondus Semu.
Himbauan ini ditujukan untuk seluruh warga tanpa terkecuali di empat kampung wilayah adat Dataran Sukikai Selatan, demi kebaikan dan kesejahteraan bersama. [*]
