Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemprov Papua Tengah

Fasilitas Rusun untuk Kebutuhan Hunian ASN Pemprov Papua Tengah

4
×

Fasilitas Rusun untuk Kebutuhan Hunian ASN Pemprov Papua Tengah

Sebarkan artikel ini
Rusun ASN Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah - Dok. Humas Pemprov Papua Tengah
Example 468x60

Jayapura, Kalawaibumiofi.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah berharap, adanya fasilitas rumah susun (rusun) bagi Aparatur Sipil Negera atau ASN, dapat mendukung kebutuhan hunian bagi ASN, menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Pemprov Papua Tengah.

Ini disampikan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa S.H melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Papua Tengah Victor Fun, yang menyampaikan sambutan Gubernur Nawipa saat sosialisasi Pengoperasian Sarana dan Prasarana Rusun ASN Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Nabire, Senin (06/07/2026).

Rusun ASN DOB Papua Tengah itu dibangun sejak 2024, dengan dua tower berlantai tiga dan terdapat 88 unit hunian di dalamnya.

Example 300x600

Fasilitas di tiap kamar seperti, lemari, tempat tidur, satu set meja tamu, dan fasilitas penunjang seperti air bersih, genset , dan pompa air.

“Pembangunan Rumah Susun ASN DOB
Papua Tengah merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan Pemerintah Daerah Otonom Baru
Provinsi Papua Tengah,” kata Victor Fun.

Menurutnya, setelah pembangunan rusun selesai, hal yang tidak kalah penting adalah memastikan bangunan, sarana, dan prasarana yang telah tersedia dapat dioperasikan, dipelihara, diamankan, dan dikelola dengan baik.

Karenanya, sosialisasi ini dinilai menjadi penting agar para pengelola dan perangkat daerah terkait, memiliki pemahaman yang sama mengenai tata cara pengoperasian dan pengelolaan rumah susun.

“Berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/132 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengelola Rumah Susun ASN pemerintah Provinsi Papua Tengah, maka pengelolaan rumah susun ini harus dilaksanakan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Victor Fun mengatakan, Gubernur Papua Tengah berharap seluruh peserta dapat
mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh.

Memahami setiap materi yang disampaikan, terutama mengenai pengoperasian sarana dan prasarana, pemeliharaan bangunan, pengamanan aset, serta mekanisme pemanfaatan rumah susun.

Hal ini penting agar fungsi bangunan dapat berkelanjutan dan manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.

Kepada perangkat daerah dan pengelola
yang telah diberi tanggung jawab, Gubernur Nawipa minta agar pengelolaan rumah susun dilakukan dengan disiplin dan transparan.

Sebab, rumah susun itu adalah aset pemerintah yang harus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya Pengelolaan yang baik akan membantu
menciptakan lingkungan hunian yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi para ASN yang menempatinya.

“Sebaliknya, apabila pengelolaan
tidak dilakukan secara baik, maka fasilitas yang telah dibangun dapat cepat mengalami kerusakan dan tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Gubernur Nawipa juga berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh pihak yang terlibat dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Koordinasi antara Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, perangkat derah terkait, dan pengelola rumah susun harus terus diperkuat.

Pembangunan rusun bagi ASN DOB Provinsi Papua Tengah ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan DOB Provinsi Papua Tengah.

Setelah sosialisasi dilakukan penyerahan manual book panduan operasional dan pemeliharaan rusun ASN Pemprov Papua Tengah, dilanjutkan dengan pengecekan langsung fasilitas rusun. (*)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!