Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lintas Papua Tengah

Gelar KRYD, Res Nabire amankan berbagai barang berbahaya

16
×

Gelar KRYD, Res Nabire amankan berbagai barang berbahaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nabire, Kalawaibumiofi.com | Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Nabire melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam (15/14/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 19.30 WIT tersebut digelar di dua titik strategis, yakni Pasar Karang, Kelurahan Karang Tumaritis, serta di Perempatan Hotel Adamant, Jalan Trans Nabire–Enaro, Kelurahan Bumi Wonorejo.

Example 300x600

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, memimpin langsung kegiatan tersebut dengan didukung oleh 70 personel. Kegiatan dimulai dengan apel pengecekan personel yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi Polres Nabire, Kompol Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., di Mako Polres Nabire.

Sasaran razia meliputi senjata tajam, minuman keras, senjata rakitan, serta barang berbahaya lainnya.

Dari hasil giat tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 buah pisau, 4 parang, 3 gunting, 2 kartafel berikut kelereng, 1 kapak, 3 badik, dan 1 senapan angin beserta peluru. Tak hanya itu, 16 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi juga turut diamankan.

Pukul 21.00 WIT, seluruh rangkaian kegiatan KRYD dinyatakan selesai dan personel kembali ke Mako Polres Nabire untuk melaksanakan konsolidasi dan evaluasi.

Polres Nabire menegaskan bahwa giat KRYD ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif. “Langkah ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKBP SamuelSamuel. [*]

Dapatkan update berita Kalawaibumiofi.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!