Nabire, Kalawaibumiofi.com | Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya Se-Indonesia (GPMI-I) mendesak DPR Papua Tengah segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki persoalan kemanusiaan dan konflik berkepanjangan di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
GPMI-I menyatakan akan mengambil langkah lebih keras apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, termasuk mengancam melakukan pembakaran terhadap kantor DPR Papua Tengah dan Kantor Gubernur Papua Tengah.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Koordinator Lapangan GPMI-I, Jozan Sani, dalam kegiatan di Asrama Intan Jaya, Jalan Mandala, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Sabtu (12/9/2026) sore.
“Kami mendesak DPR Papua Tengah dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera membentuk Tim Pansus Kemanusiaan. Kami mempertanyakan sejauh mana aspirasi GPMI-I yang telah disampaikan pada 23 Juli 2026 ditindaklanjuti,” kata Jozan.
Menurut GPMI-I, konflik bersenjata di Intan Jaya telah berlangsung sejak 2019 dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat sipil. Mereka menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga memengaruhi sektor sosial, politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar.
“Konflik yang berlangsung sejak 2019 hingga 2026 telah berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat sipil. Ruang-ruang sipil seperti kampung, jalan umum, kebun, sekolah, dan fasilitas umum ikut terdampak sehingga masyarakat kehilangan rasa aman,” ujar Jozan dalam pernyataan sikapnya.
GPMI-I mengklaim, berdasarkan data yang mereka himpun, sebanyak 52 dari 57 gedung sekolah di Intan Jaya tidak berfungsi. Mereka juga menyebut enam dari tujuh gedung puskesmas mengalami kondisi serupa.
Selain itu, GPMI-I menyebut terdapat sekitar 34 pos militer yang tersebar di delapan distrik. Mereka menilai kondisi tersebut berdampak terhadap aktivitas masyarakat dan turut menyebabkan terjadinya pengungsian.
Namun, data mengenai jumlah sekolah, puskesmas, dan pos militer tersebut merupakan klaim GPMI-I dan belum diverifikasi secara independen. Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, maupun pihak keamanan terkait data tersebut.
GPMI-I juga menyoroti persoalan pengungsian masyarakat. Mereka menyebut konflik berkepanjangan menyebabkan warga meninggalkan kampung halaman dan mengalami keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pangan, serta air bersih.
“Banyak warga terpaksa meninggalkan kampung halaman untuk mencari tempat yang lebih aman. Kondisi ini menyebabkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pangan, dan air bersih menjadi terbatas,” kata Jozan.
GPMI-I juga menuding adanya penangkapan terhadap tujuh warga sipil yang disebut terjadi pada waktu berbeda. Ketujuh warga yang disebut adalah Daud Sondegau, Yoas Japugau, Paskalis Belau, Rian Sondegau, Noti Sondegau, Melkias Hagisimijau, dan Pius Emani.
Jozan mengatakan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah dan lembaga legislatif.
“Kami meminta pemerintah dan DPR Papua Tengah melihat persoalan ini secara serius dan membuka ruang untuk mengusut berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di Intan Jaya,” ujarnya.
Dalam tujuh poin tuntutannya, GPMI-I mendesak DPR Papua Tengah dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera membentuk pansus kemanusiaan.
Mereka juga meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menghentikan pembongkaran jalan Trans Papua serta meminta penghentian penangkapan warga sipil yang mereka nilai dilakukan secara sewenang-wenang.
GPMI-I turut menyatakan menolak rencana kunjungan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa ke Intan Jaya pada 14–15 September 2026.
Selain itu, mereka meminta Presiden Republik Indonesia dan Panglima TNI membubarkan Kogabwilhan III.
Pada poin terakhir, GPMI-I menyatakan akan memobilisasi massa dan membakar kantor DPR Papua Tengah serta Kantor Gubernur Papua Tengah apabila tuntutan pembentukan pansus dan tindak lanjut aspirasi mereka tidak diindahkan.
“Jika tuntutan kami, khususnya pembentukan pansus dan tindak lanjut aspirasi, tidak diindahkan, maka GPMI-I akan mengambil langkah tegas dan melakukan mobilisasi massa,” kata Jozan.
Pernyataan mengenai pembakaran kantor pemerintahan tersebut merupakan sikap dan ancaman yang disampaikan GPMI-I dalam pernyataan sikap mereka. Media ini tidak memverifikasi ataupun membenarkan rencana tersebut.
Jozan menegaskan pernyataan sikap tersebut merupakan sikap resmi GPMI-I atas situasi yang mereka nilai terus memburuk di Intan Jaya.
“Hari ini kami menyampaikan sikap secara resmi karena melihat situasi keamanan dan kondisi kemanusiaan di Intan Jaya yang semakin memprihatinkan. Kami meminta pemerintah dan DPR Papua Tengah tidak mengabaikan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan dari DPR Papua Tengah, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, maupun aparat keamanan terkait tuntutan dan sejumlah tudingan yang disampaikan GPMI-I.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Jozan Sani selaku Korlap Umum, Bigauga Pogau selaku Wakil Korlap, serta Marten Hagisimijau, Melianus Sondegau, dan Ayub Wandagau sebagai penanggung jawab. [*]
Yohanes Dogopia berkontribusi dalam berita ini.













