Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Lingkungan

Hutan Kami Masih Utuh, Penyerap Karbon Terbesar: Masyarakat Suku Sukikai Selatan Tolak Kehadiran Sawit

0
×

Hutan Kami Masih Utuh, Penyerap Karbon Terbesar: Masyarakat Suku Sukikai Selatan Tolak Kehadiran Sawit

Sebarkan artikel ini

Nabire, Kalawaibumiofi.com | Masyarakat adat Sukikai Selatan di bawah kepemimpinan Edmondus Semu, menolak secara tegas dan tidak dapat ditawar-tawar lagi rencana penanaman kelapa sawit di wilayah adat mereka. Penolakan ini didasari keyakinan bahwa hutan yang masih utuh di kawasan itu adalah penyerap karbon terbesar dan penyangga kehidupan yang tidak boleh dirusak demi kepentingan apa pun.

Edmondus menegaskan, hutan Sukikai Selatan bukan sekadar hamparan pepohonan, melainkan “supermarket alami”, sumber air, dan warisan leluhur yang menjaga keseimbangan iklim.

“Hutan kami masih utuh, belum diganggu siapa pun. Kami adalah penyumbang penyerap karbon terbesar di Papua Tengah, bahkan bagi dunia. Karena itu, kami menolak segala bentuk proyek yang merusak hutan, apalagi kelapa sawit dengan alasan apa pun,” tegas Edmondus Semu melalui panggilan selulernya kepada Kalawaibumiofi. Kamis (3/9/2026).

Sudah Menolak Sejak Lama, Kini Cemas Ada yang Masuk Diam-Diam

Penolakan ini bukan hal baru. Edmondus mengaku sudah menyampaikan secara langsung kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Tengah pada akhir tahun lalu agar menolak setiap permohonan perusahaan sawit yang hendak masuk ke wilayah Sukikai Selatan. Pernyataan serupa juga disampaikannya dalam pertemuan daring tingkat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang membahas perubahan iklim.

“Saya sudah sampaikan kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi. Tolong ditolak jika ada permohonan masuk kelapa sawit ke wilayah kami. Tidak boleh, dengan alasan apa pun,” ungkapnya.

Kini muncul kekhawatiran baru. Edmondus menerima informasi bahwa ada tim yang masuk ke masyarakat dengan alasan survei pembangunan jalan dari Kabupaten Mimika, padahal tujuannya diduga mengukur lokasi untuk perkebunan kelapa sawit.

“Mereka masuk diam-diam. Katanya mau bikin jalan, padahal itu untuk mengukur lokasi sawit. Ini kami tolak dengan tegas. Tanah adat kami bukan milik siapa-siapa selain masyarakat adat,” tandasnya.

Sejarah Penolakan dan Prinsip Hak Ulayat

Edmondus juga mengingatkan bahwa penolakan terhadap kelapa sawit di wilayah ini sebenarnya sudah pernah disampaikan oleh almarhum Uskup Timika, Philip Sakril.

“Sekitar 10 tahun lalu, mendiang Bapak Uskup (almarhum) sudah menolak masuknya perusahaan sawit dan mencabut dokumen terkait. Kini, seiring berjalannya waktu, ada upaya untuk masuk kembali secara terselubung,” terangnya.

Edmondus menegaskan prinsip dasar: tanah dan hutan adat tidak dapat dialihkan atau dikuasai sepihak oleh siapa pun tanpa persetujuan masyarakat adat pemilik wilayah. Setiap rencana yang menyangkut wilayah adat wajib bermusyawarah terlebih dahulu dengan para kepala suku, tetua adat, dan seluruh masyarakat setempat.

“Hutan adalah supermarket alami milik kita. Merusaknya berarti merampas masa depan anak cucu kami. Kami mengajak pemerintah untuk berdiri bersama kami: melindungi hutan, bukan merusaknya,” pesannya.

Pernyataan sikap resmi ini ditujukan kepada Kementerian Kehutanan RI, Dinas Kehutanan Provinsi Papua Tengah, Dinas Kehutanan Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah, serta seluruh masyarakat adat dan masyarakat umum sebagai penegasan penolakan yang tidak dapat ditawar lagi. [*]

error: Content is protected !!