Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Ibu Korban CKC: Ingin Mengikuti Sidang dan Mengetahui Kebenaran, Tak Ingin Anaknya Dicemarkan Nama Baiknya

13
×

Ibu Korban CKC: Ingin Mengikuti Sidang dan Mengetahui Kebenaran, Tak Ingin Anaknya Dicemarkan Nama Baiknya

Sebarkan artikel ini
Keluarga korban pembunuhan berinisial CKC di Jalan Poros Waroki, saat memberikan keterangan kepada awak media. Senin (24/8/2026), – Kalawai. Welem Weblo.

Nabire, Kalawaibumiofi.com |  Keluarga korban pembunuhan berinisial CKC di Jalan Poros Waroki, Kabupaten Nabire, menyampaikan kekecewaan mendalam atas pelaksanaan sidang perdana perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang digelar Senin (24/8/2026).

Sebagai ibu korban, ia mempertanyakan mengapa dirinya yang memiliki kepentingan langsung justru tidak diberi kesempatan mengikuti jalannya persidangan.

Ibu korban menyampaikan, sejak awal telah mendapat informasi bahwa dirinya diperbolehkan hadir dan mengikuti persidangan. Ia berusaha menahan diri serta menjaga ketenangan, namun pada akhirnya tetap tidak diizinkan masuk maupun mendengar jalannya persidangan.

“Saya kecewa dengan sidang hari ini. Dari awal kami sampaikan bahwa saya sebagai ibu korban boleh masuk ke ruang sidang. Saya sudah disuruh tenang dan saya ikuti semua. Saya tidak pernah berteriak dan tidak pernah memberontak,” ungkapnya.

Ia memahami bahwa persidangan yang melibatkan anak berlangsung tertutup untuk umum. Namun demikian, ia menegaskan dirinya bukan masyarakat umum, melainkan pihak yang berkepentingan langsung.

“Saya tidak mempermasalahkan kalau pengacara saya tidak bisa masuk. Yang penting saya bisa mengikuti sidang ini. Tetapi kenyataannya kami tetap berada di luar. Kami juga tidak bisa mendengar jalannya persidangan,” ujarnya.

Ibu korban mempertanyakan keberadaan haknya untuk mengetahui perkembangan perkara. Ia juga belum mendapatkan penjelasan isi Berita Acara Pemeriksaan hingga saat ini.

“Saya bertanya, untuk apa sidang ini dilakukan kalau saya sendiri tidak bisa mendengar apa yang terjadi di dalam? Siapa yang mewakili saya? Saya ingin tahu kronologi sebenarnya, karena sampai sekarang kami juga tidak mengetahui secara jelas isi BAP,” katanya.

Ia menyatakan sangat menghormati ketentuan perlindungan terhadap anak di bawah umur, namun berpendapat hal tersebut tidak boleh menutup ruang bagi keluarga korban untuk mengetahui kebenaran dan mendapatkan keadilan.

“Saya sudah mengerti bahwa anak ini di bawah umur. Saya juga bukan orang yang anarkis. Saya hanya ingin mengikuti persidangan dan mengetahui kronologi kejadian sebenarnya,” tegasnya.

Ibu korban juga meminta agar setiap tuduhan yang dialamatkan kepada almarhum anaknya dapat dibuktikan dengan bukti nyata, bukan sekadar pengakuan sepihak. Ia memohon agar nama baik korban tidak dicemarkan tanpa dasar yang kuat.

“Saya membutuhkan bukti bahwa anak saya mengancam. Jangan hanya berdasarkan pengakuan dari pelaku. Jangan mencemarkan anak saya yang sudah meninggal. Dia sudah tidak bisa bicara, sehingga saya sebagai ibunya ingin membela anak saya,” ujarnya.

Ia turut meminta agar dugaan kekerasan seksual yang dialami korban juga menjadi perhatian serius dalam proses hukum ini. Ia berharap masyarakat yang memahami aturan hukum dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai hak-hak keluarga korban dalam persidangan semacam ini.

“Saya hanya meminta keadilan. Anak saya sudah meninggal dan tidak bisa berbicara lagi. Saya ingin tahu apa yang terjadi dalam persidangan dan bagaimana proses hukum terhadap orang yang diduga menyebabkan anak saya meninggal,” tuturnya.

Pada akhirnya, ibu korban berharap sidang berikutnya dapat memberikan kejelasan dan mengizinkannya hadir untuk memperoleh kebenaran sekaligus membela nama baik anaknya.

“Saya minta pada sidang kedua saya bisa ikut. Saya sudah mengikuti semua aturan dan saya tidak akan membuat keributan. Saya hanya ingin mengetahui proses persidangan dan mendapatkan keadilan untuk anak saya,” pungkasnya. [*]

error: Content is protected !!