Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Kasus Pembunuhan CKC, Tatiratu: Tiga Saksi Sudah Dikeriksa, Status Perkara Naik ke Penyidikan

0
×

Kasus Pembunuhan CKC, Tatiratu: Tiga Saksi Sudah Dikeriksa, Status Perkara Naik ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum keluarga Korban, Marsius Ginting, saat memberikan keterangan kep[ada awak media usai bertemu Kapolres Nabire. Senin (3/8/2026), – Kalawai.
Example 468x60

Nabire, Kalawaibumiofi.com |   Dalam penanganan kasus pembunuhan terhadap CKC (14), penyidik Polres Nabire telah memeriksakan sebanyak tiga orang saksi guna mengungkap kejadian secara utuh. Hal ini terungkap usai Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu menerima kedatangan keluarga korban beserta kuasa hukumnya, Marsius Ginting, di Polres Nabire, Senin (3/8/2026) sore.

Tatiratu menjelaskan, ketiga saksi yang telah diperiksa adalah orang yang melihat terduga pelaku dan korban berada di lokasi sebelum kejadian, warga yang pertama kali menemukan percikan api saat terjadi kebakaran di tempat kejadian perkara, serta saksi yang berkaitan dengan barang bukti berupa telepon genggam.

Example 300x600

“Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah memeriksa terduga pelaku A, yang berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum,” kata mantan Kabag Ops Res Nabire ini.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilaksanakan, status penanganan kasus dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dan terduga pelaku telah ditetapkan.

“Sebelumnya, kami sempat mengajukan pemeriksaan otopsi namun tidak disetujui keluarga, sehingga tidak dilaksanakan. Surat penyerahan barang bukti berupa telepon genggam telah diserahkan kepada keluarga korban,” jelas Tatiratu.

AKBP Samuel D. Tatiratu, dalam keteranggan kepada awak media usai bertemu keluarga Korban. Senin (3/8/2026), – Kalawai.

Saat ini, administrasi perkara telah dilengkapi, mulai dari laporan polisi, hasil visum, surat perintah penyidikan, hingga permintaan keterangan saksi ahli. Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan mempererat koordinasi dengan Kejaksaan serta menunggu hasil pemeriksaan kesehatan jiwa terduga pelaku guna melengkapi berkas perkara.

“Kami memohon kepercayaan masyarakat dan keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik. Kami akan bekerja profesional agar perkara ini terungkap jelas dan berakhir di pengadilan demi keadilan yang sesungguhnya,” ujar Kapolres.

Kuasa hukum keluarga korban, Marsius Ginting, menilai penjelasan yang disampaikan pihak kepolisian cukup transparan.

“Keluarga berharap proses berjalan lurus sesuai hukum demi mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Kami juga berterima kasih atas simpati masyarakat, namun kebutuhan utama kami saat ini adalah kepastian hukum,” pungkasnya.

Kasus ini terjadi di kawasan Jalan Raya Waroki, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire, Kamis (30/7/2026) malam ketika pelaku mengejar korban sambil membawa sebilah pisau di dekat Pantai Naikere. [*]

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!