Nabire, 9 September 2025 kalawaibumiofi.com | Anggota DPR Papua Tengah, John NR Gobai, resmi menyerahkan 10 draft rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) dan rancangan peraturan daerah (Raperdasi) kepada pimpinan DPR Papua Tengah. Dokumen tersebut merupakan hasil kajian dan perumusan tim akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika. Penyerahan berlangsung di ruang kerja Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, pada Selasa (9/9).
Sepuluh draft tersebut disusun melalui kerja sama DPR Papua Tengah dengan STIH Mimika. Selama dua minggu, tim akademisi kampus hukum tersebut melakukan pengkajian, perumusan, serta penyusunan naskah akademik yang lengkap dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
“Raperdasi dan Raperdasus ini sudah melalui kajian akademik. Saya berterima kasih kepada STIH Mimika dan Sekretariat DPR Papua Tengah atas kerja sama yang baik. Ke depan, STIH Mimika siap terus terlibat untuk mendukung pembangunan hukum di Papua Tengah,” ujar John NR Gobai, sekaligus menyampaikan pesan dari pihak STIH Mimika.
Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, menyampaikan apresiasinya kepada pihak kampus. “Selanjutnya, dokumen ini akan kami teruskan ke Sekretariat Dewan untuk diproses sesuai prosedur melalui Biro Hukum, dan kemudian dibahas oleh Bapemperda,” kata Tabuni.
Dalam kesempatan itu hadir pula Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Diben Elaby, Wakil Ketua II Petrus Izaach Suripatty, serta Plt. Sekwan DPR Papua Tengah, Massora.
Daftar 10 Raperdasi dan Raperdasus yang Diserahkan :
- Penguatan lembaga pelopor pendidikan di Papua Tengah
- Tugas-tugas Kepolisian Daerah di Papua Tengah
- Pertambangan rakyat di Papua Tengah
- Tugas dan wewenang Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah
- Pengadaan barang dan jasa bagi pelaku usaha orang asli Papua
- Perlindungan dan pengembangan bahasa daerah di Papua Tengah
- Raperdasi tentang Paditapa di Papua Tengah
- Perlindungan dan pengembangan danau-danau di Papua Tengah
- Perdasus tentang pengawasan sosial
- Perdasus tentang orang asli Papua
Dengan penyerahan ini, DPR Papua Tengah mulai memasuki tahap pembahasan untuk menetapkan sejumlah regulasi penting yang menyangkut kepentingan masyarakat di daerah tersebut. [*]
Ikuti saluran KALAWAIBUMIOFI.COM II Portal Berita Dan Informasi Terkini Di Tanah Papua di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAohiL8vd1I15XzTI30

















