“Keadilan Ekonomi & Kedaulatan Masyarakat, Menonjolkan perubahan pola pikir bahwa masyarakat adat tidak boleh lagi hanya menjadi objek, melainkan subjek yang menguasai dan mengelola kekayaan alam sendiri melalui koperasi dan regulasi Perdasus”
Nabire, Kalawaibumiofi.com | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Papua Tengah mengambil langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA). Lembaga ini menegaskan komitmennya agar pengelolaan tambang benar-benar berpihak pada masyarakat adat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Ketua Kadin Papua Tengah, Alexander Gonzales Gobai, usai rapat persiapan di kantornya, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, kondisi selama ini dinilai belum adil, di mana investor masuk namun masyarakat hanya mendapatkan bagian kecil.
“Selama ini perusahaan atau investor dari luar masuk, tetapi masyarakat hanya mendapatkan bagian yang sangat kecil. Ini yang ingin kita benahi. Kita tidak mau lagi seperti sebelumnya, masyarakat hanya jadi penonton,” tegas Alexander.
Untuk mengubah situasi tersebut, Kadin akan menggelar diskusi panel pada 21 April 2026 mendatang dengan tema implementasi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan pengembangan tambang rakyat.
Dalam forum ini, pihaknya akan melibatkan Dinas ESDM dan legislatif untuk menyamakan persepsi. Salah satu poin kunci yang didorong adalah pembentukan koperasi sebagai wadah legal bagi masyarakat mengelola sumber daya alam.
“Ke depan, tambang rakyat harus diatur dengan Perdasus yang kuat. Kalau dikelola melalui koperasi dengan izin yang legal, masyarakat bisa punya posisi tawar yang kuat terhadap investor. Jadi sama-sama diuntungkan,” jelasnya.
Alexander menegaskan, tujuan utamanya adalah agar masyarakat pemilik hak ulayat bisa merasakan manfaat langsung untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
“Mereka harus menjadi tuan di negeri sendiri. Hasil bumi ini harus kembali memakmurkan rakyat Papua Tengah,” tutupnya. [*]


















