Nabire, Kalawaibumiofi | Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto memunculkan pertanyaan tentang keamanan komunikasi pejabat negara. Dua akun TikTok, @alvintehno dan @dunianeo, menyoroti persoalan tersebut dari sudut pandang teknologi dan rekam jejak dugaan penyadapan terhadap sejumlah presiden Indonesia.
Sorotan itu muncul setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh lainnya.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Asep Safrudin mengumumkan penetapan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 3 November 2026. Menurut dia, penyadapan diduga berlangsung pada periode 2025-2026 tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.
Dalam perkara tersebut, penyidik menduga sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa proses verifikasi dan tanpa kaitan dengan penegakan hukum. Polisi juga mendalami dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan pada Oktober 2026.
Akun TikTok @alvintehno mencoba menjelaskan bagaimana sistem komunikasi presiden dilindungi melalui beberapa lapisan teknologi. Alvin, yang memperkenalkan diri sebagai seorang insinyur teknik sipil, mengibaratkan sistem komunikasi negara seperti bawang yang memiliki sejumlah lapisan perlindungan.
Dalam videonya, ia menjelaskan lima lapisan keamanan komunikasi, mulai dari jaringan kabel serat optik, jaringan telekomunikasi seluler, satelit, enkripsi, hingga perangkat penghalau sinyal atau jammer.
Pada lapisan pertama, Alvin menjelaskan peran kabel serat optik bawah laut sebagai jalur utama pertukaran data. Menurut dia, jaringan tersebut memiliki beberapa jalur cadangan sehingga gangguan pada satu jalur tidak serta-merta memutus seluruh komunikasi.
Lapisan kedua adalah jaringan telekomunikasi seluler. Alvin menyebut terdapat 34 base transceiver station (BTS) yang disiapkan di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mendukung kebutuhan komunikasi.
Jika jaringan kabel dan BTS mengalami gangguan, menurut penjelasannya, komunikasi masih dapat ditopang jaringan satelit. Ia menyebut Satelit Merah Putih dan SATRIA-1 sebagai bagian dari infrastruktur komunikasi tersebut.
Lapisan berikutnya adalah enkripsi atau sistem pengamanan pesan. Alvin menjelaskan bahwa komunikasi pejabat negara semestinya menggunakan perangkat dan layanan komunikasi yang telah memenuhi standar keamanan, termasuk enkripsi yang sesuai dengan ketentuan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Adapun lapisan kelima adalah perangkat jammer yang digunakan untuk mengganggu atau memblokir sinyal tertentu di sekitar presiden sebagai bagian dari pengamanan.
Alvin kemudian mempertanyakan lapisan keamanan mana yang bermasalah dalam kasus dugaan penyadapan yang sedang ditangani kepolisian.
“Kalau kabel dan BTS-nya sama-sama tumbang, masih ada barisan di langit, yaitu satelit Merah Putih dan SATRIA-1,” ujarnya dalam video tersebut.
Ia mengajak pengguna media sosial mendiskusikan persoalan keamanan komunikasi negara di kolom komentar.
Sementara itu, akun TikTok @dunianeo mengangkat rekam jejak dugaan penyadapan yang pernah dikaitkan dengan sejumlah presiden Indonesia. Akun tersebut menghubungkan kasus Prabowo dengan peristiwa pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo.
Salah satu peristiwa yang disorot adalah beredarnya transkrip percakapan telepon antara Presiden B.J. Habibie dan Jaksa Agung Andi Ghalib. Percakapan yang diduga direkam pada 10 Desember 1998 itu dipublikasikan majalah Panji Masyarakat pada Februari 1999. Namun, sumber dan keabsahan rekaman tersebut saat itu belum dipastikan secara terbuka.
Pada masa pemerintahan Megawati, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu pernah mengaku dirinya kerap menjadi sasaran penyadapan. Dalam sebuah acara pada 28 Oktober 2024, Megawati bahkan mengatakan tidak menggunakan telepon genggam karena alasan tersebut.
“Saya adalah orang yang paling disadap di Indonesia sekarang,” kata Megawati dalam acara peresmian Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Taruna Merah Putih di Jakarta.
Nama Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah muncul dalam dokumen intelijen Australia yang dibocorkan Edward Snowden. Dokumen yang dipublikasikan ABC News dan Guardian Australia pada November 2013 mengungkap bahwa badan intelijen Australia memantau aktivitas telepon seluler SBY selama 15 hari pada Agustus 2009.
Dokumen tersebut juga menunjukkan adanya upaya intelijen Australia untuk mendengarkan percakapan telepon SBY. Selain itu, sejumlah pejabat tinggi Indonesia lainnya turut menjadi sasaran pemantauan.
Peristiwa lain terjadi ketika Joko Widodo masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Pada Desember 2013, ditemukan tiga perangkat yang diduga sebagai alat penyadap di rumah dinasnya. Jokowi kemudian mengakui temuan tersebut kepada wartawan pada Februari 2014. Namun, identitas pihak yang memasang perangkat itu tidak diungkapkan secara terbuka.
Kini, dugaan penyadapan terhadap Prabowo kembali membawa persoalan keamanan komunikasi negara ke ruang publik. Berbeda dengan sejumlah peristiwa sebelumnya, kasus ini telah memasuki proses hukum dengan penetapan tiga tersangka oleh Bareskrim Polri.
Melalui kedua videonya, @alvintehno dan @dunianeo mengajak masyarakat melihat persoalan penyadapan tidak hanya sebagai kasus hukum, tetapi juga sebagai persoalan perlindungan informasi dan keamanan negara.
Persoalan yang kemudian mengemuka adalah sejauh mana sistem pengamanan komunikasi pejabat negara mampu mencegah penyadapan ilegal, termasuk ketika dugaan pelanggaran justru melibatkan aparat yang memiliki akses terhadap sistem komunikasi tersebut. [*]












