Oleh : Roberthino Hanebora
Kalawaibumiofi.com | Di Nabire, di sebuah kampung bernama Sima, tanah adat Yerisiam berdiri sebagai saksi sejarah panjang hubungan manusia dan alam. Dari tanah ini, pemerintah daerah menghitung kontribusi besar bagi pembangunan. Sawit, ikan, hutan, dan aneka sumber daya alam lain yang terus mengalirkan angka-angka ke meja birokrasi. Laporan-laporan pembangunan selalu menyinggung tentang kontribusi ekonomi dari wilayah pesisir ini. Tetapi, bila kita masuk ke kampung, menapaki jalannya, duduk bersama masyarakatnya, kita akan menemukan kenyataan lain. Jalan-jalan tanah yang rusak, talud yang tak pernah dibangun, dan rumah-rumah yang selalu terancam banjir.
Tahun 2016, banjir besar melanda Kampung Sima. Air meluap dari sungai, naik hingga setinggi dua meter, merendam puluhan rumah, sekolah dasar, hingga gereja. Puluhan keluarga terpaksa mengungsi, meninggalkan rumah yang mereka bangun dengan keringat dan cinta. Peristiwa itu bukan sekadar bencana alam, melainkan alarm keras tentang betapa rapuhnya perlindungan pemerintah terhadap warganya sendiri. Bagaimana mungkin sebuah kampung yang memberi kontribusi besar lewat tanahnya justru ditinggalkan saat membutuhkan perlindungan paling dasar?
Namun, ini bukan soal satu banjir saja. Tahun berganti tahun, setiap kali hujan deras, ketakutan yang sama kembali menghantui. Air yang meluap menjadi pengingat bahwa pemerintah hanya hadir di atas kertas, bukan di tepian sungai. Masyarakat adat seperti Yerisiam seolah hanya diingat ketika kontribusinya dihitung, tetapi dilupakan ketika hak-hak dasarnya dipertanyakan.
Kita sering mendengar kata “pelibatan masyarakat adat” dalam dokumen resmi pembangunan. Tapi pelibatan seperti apa yang dimaksud? Di Nabire, suara adat Yerisiam memang kerap diundang ke forum resmi, diminta berbicara, bahkan difoto untuk dokumentasi. Tetapi apakah suara itu benar-benar mengubah arah pembangunan? Tidak. Partisipasi mereka hanya berhenti pada tanda tangan daftar hadir, tidak pernah menjelma menjadi kebijakan nyata yang menyentuh kebutuhan mendesak, jalan yang layak dan talud banjir.
Masyarakat adat dilibatkan sebagai ornamen legitimasi, seakan-akan keputusan pembangunan sudah demokratis, padahal substansinya nihil. Keadilan akhirnya tidak pernah benar-benar sampai, ia berhenti di ruang rapat, sementara di kampung, masyarakat terus berjuang melawan genangan air tapi juga pembangunan yang tertinggal.
Bagi masyarakat Yerisiam, keadilan bukanlah grafik pertumbuhan ekonomi atau angka Dana Bagi Hasil yang dibacakan di sidang DPRK. Keadilan adalah ketika anak-anak bisa berangkat sekolah tanpa harus berjalan di atas lumpur. Keadilan adalah ketika talud sungai berdiri kokoh melindungi rumah dari banjir. Keadilan adalah ketika pemerintah hadir bukan hanya untuk menghitung hasil bumi, tetapi juga melindungi kehidupan mereka yang menjaga bumi itu dengan tubuhnya sendiri.
Yerisiam telah memberikan begitu banyak. Mereka memberi tanah, mereka menyumbang lewat sawit, lewat hasil laut, lewat hutan. Semua itu masuk ke kas daerah, menjadi bagian dari “kontribusi Papua Tengah untuk republik.” Tetapi apa balasan yang mereka terima? Infrastruktur yang rusak, ketidakpastian saat musim hujan, dan perasaan bahwa suara mereka tidak pernah sungguh didengar.
Inilah yang disebut keadilan yang tertinggal. Ia tertinggal di jalan berlubang, di rumah-rumah yang retak diterjang banjir, di lumpur yang mengering di halaman kampung setelah hujan reda. Keadilan seolah tak pernah sampai, meski tanah mereka terus memberi.
Bagi Yerisiam, adat bukan sekadar simbol budaya untuk dipamerkan di festival atau dituliskan di dokumen pemerintah. Adat adalah tubuh hidup, yang bernapas, berakar di tanah, dan berjuang melawan ketidakadilan. Selama pemerintah masih memperlakukan adat hanya sebagai formalitas, keadilan tidak akan pernah lahir di tanah ini.
Maka pertanyaannya sederhana tapi mendesak : sampai kapan Yerisiam harus memberi tanpa menerima? Sampai kapan mereka harus menanggung lumpur sementara tanah mereka menyumbang angka-angka besar untuk pembangunan? Dan kapan pemerintah akan sadar bahwa keadilan bukanlah kata-kata indah dalam dokumen resmi, melainkan tindakan nyata di lapangan?
Keadilan hanya bisa hadir ketika pembangunan berdiri di atas kebutuhan masyarakat, bukan sekadar ambisi angka. Ia hadir ketika pemerintah menjawab banjir dengan talud, menjawab jalan rusak dengan aspal, menjawab suara adat dengan kebijakan yang berpihak.
Yerisiam telah memberi kontribusi besar bagi Nabire. Kini saatnya Nabire, bahkan Papua Tengah, menatap Yerisiam kembali. Jangan biarkan keadilan terus tertinggal di tanah yang telah lebih dulu memberi. [*}
Ikuti saluran KALAWAIBUMIOFI.COM II Portal Berita Dan Informasi Terkini Di Tanah Papua di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAohiL8vd1I15XzTI30

















