![]() |
|
Kepala Bappeda Nabire, Maikel Danomira (dua dari kiri) saat berada di Bandar udara Kaladiri Nabire – BumiofiNavandu.
|
Nabire, BumiofiNavandu – Kepala Bappeda Nabire, Maikel Danomira mengatakan, dana Otsus sangat dibutuhkan untuk pembangunan daerah. Sebab jika hanya bergantung pada dana alokasi khusus (DAK) atau dana alokasi umum (DAU) maka tidaklah mencukupi. Lantaran DAU sebagian besar terserap untuk belanja gaji pegawai.
“Dana otsus sangat diharapkan untuk pembangunan. Kita juga tidak tergantung pada DAU dan DAK,” ujar Danomira di Nabire. Kamis (10/6/2021).
Menurutnya, semenjak dana otsus bergulir pada 20 Tahun silam, Kabupaten Nabire hanya menerima jatah sebesar Rp100 juta rupiah, bahkan sejak Tahun 2019 silam dikurangi menjadi 45 milyar rupiah. padahal Nabire adalah sentral perekonomian dai wilayah Meepago yang kebutuhannya terus bertambah.
Sedangkan DAK jika tidak lihai dalam pengelolaannya termasuk melakukan loby-loby ke pusat maka tidak akan diperoleh. Juga DAU sendiri di daerah saling merebut. Maka OPD perlu melakukan loby ke pusat agar mendapatkan anggarannya.
“Misalnya, saya disini kejar DAK dengan membangun komunikasi bersama kementerian dan Bappenas. lewat Inpres nomor 9, kita dorong punya program kegiatan kekhususannya ke mereka,” tuturnya.
Sehingga lanjut Danomira, Sistim Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD yang diterapkan pemerintah pusat kepada pemerintahan daerah kabupaten/kota, muncul guna mengukur belanja publik dengan belanja aparatur. Sebab terdapat beberapa kabupaten/kota di Indonesia lebih besar belanja aparaturnya daripada belanja publiknya.
Dan Nabire misalnya, berbeda dengan Kabupaten lain, terutama dengan julah ASNnya. Karena Nabire memiliki jumlah ASN mencapai 4.000 lebih, sedangkan Kabupaten lain belum tentu.
“Maka DAU sangat besar dipakai untuk bayar gaji pegawai dan tunjangan tetap. Jadi harus hadir Provinsi supaya kita bagi pegawai ini sebagian ke Provinsi. dan APBD kita tidak terlalu terkuras untuk belanja aparatur,” lanjut Danomira.
Maka otsus tentu sangat diharapkan. Hanya saja saran Danomira, perlu ada regulasi yang lebih diperketat. Dan Dia berpendapat bahwa dana Otsus sebaiknya dialokasikan atau di bai langsung dari pusat, tidak melalui Provinsi.
Sehingga, pembagiannya merata untuk setiap Kabupaten/Kota di Papua. dan jatah Kabupaten/Kota berpatokan dari seberapapersen nilai DAU. Sebab selama dana Otsus masih di Provinsi maka besarannya jika disama ratakan, tentunya tidak mencukupi kebutuhan Pemkab.
“Kalau sekarang kan tidak, dana Otsus ditaruh di provinsi baru provinsi yang bagi-bagi ke daerah, saya tidak tahu hitungan teman-teman provinsi untuk menghitung besaran alokasi dana Otsus untuk masing-masing kabupaten/kota. Besar plafon dana Otsus yang ada di Nabire belum tentu sama dengan yang ada di Puncak Jaya,” ungkapnya.
Sekretaris Suku Wate, Kampung Oyehe, Kurios B Duwiri mengatakan, dana Otsus sebesar apapun nilainya menjadi sangat tidak berarti jika manfaatnya tidak sesuai marwah dan roh dari Otsus untuk Propinsi Papua itu sendiri.
Ia menyebut, uang Otsus itu Uang Darah, karena Otsus diberikan sebagai solusi untuk menjawab permintaan kelompok OAP untuk melepaskan diri dari NKRI.
“Otsus ini kan uang darah dalam menjawak kelompok pro merdeka,” katanya.
Maka menurutnya, penggunaan dana Otsus sebesar-besarnya wajib diberikan untuk kepentingan orang asli Papua. jika perlu, dibagikan habis kepada seluruh OAP, bukan sebaliknya digunakan untuk membangun infrastruktur, apalagi untuk memperkaya segelintir orang pada tingkatan dan wilayah tertentu.
Nanti giliran Pemerintah Pusat mau audit, timbullah demo berjilid-jilid yang caption-nya menolak Otsus jilid 2._ coba periksa baik² daerah yang marak menolak Otsus jilid dua, sudahkah masyarakat yang disuruh berdemo untuk menikmati dana Otsus ?
“Kalau hanya untuk membuat luka diatas luka, sebaiknya hentikan saja. Karena hadirnya Otsus dan uangnya justru melahirkan generasi pamalas yang kerjanya tiap saat mengatasnamakan OAP utk kepentingan pribadi,” tuturnya.(Red)


















