Nasional

Komnas HAM RI: Situasi Tanah Papua Makin Kritis

0
Pertemuan Komnas HAM bersama Kepala Staf Kepresidenan di Jakarta, Kamis (10/09/2026). Dok. Tim Dokumentasi Kantor Staf Presiden

Jayapura, Kalawaibumiofi.com | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI menyatan perkembangan di Tanah Papua hari ini menunjukan situasi yang semakin krisis, yang berdampak pada permasalahan hak asasi manusia.

Ketua Tim Papua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, ini dapat dilihat dengan meningkatnya intensitas kekerasan dan konflik bersenjata, yang mengakibatkan korban jiwa dari warga sipil serta timbulnya pengungsi internal.

Katanya, berdasarkan catatan Tim Papua Komnas HAM, hingga semester I tahun 2026, terjadi 42 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua yang mengakibatkan 59 orang meninggal dunia dan 50 orang luka-luka.

Sementara itu, sepanjang 2025, tercatat terjadi 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata, yang mengakibatkan 119 orang meninggal dunia dan 43 orang luka-luka.

Dampak dari peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata ini juga menimbulkan ribuan pengungsi yang tersebar di sejumlah wilayah di Papua antara lain Jayapura, Nabire, Mimika, Wamena, Sorong, dan Teluk Bintuni.

Menurut Atnike Nova Sigiro, menyikapi hal itu, Komnas HAM bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan RI di Gedung Bina Graha Kantor Staf Kepresidenan RI, Jakarta pada Kamis (10/09/2026).

Pertemuan ini dihadiri Anggota Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dan Amiruddin Al Rahab.

“Komnas HAM secara khusus menyampaikan permasalahan konflik bersenjata yang intensitasnya masih terus tinggi dan berakibat pada menigkatnya korban jiwa dari warga sipil dan timbulnya pengungsi,” kata Atnike Nova Sigiro dalam siaran persnya, Sabtu (12/09/2026).

Katanya, pertemuan ini, Komnas HAM meminta Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman untuk mengkomunikasikan hal itu kepada Presiden, agar ada kebijakan penanganan yang dapat mengurangi tindak kekerasan dan konflik bersenjata serta memenuhi hak-hak dasar bagi para pengungsi.

Terutama hak atas tempat tinggal yang layak, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan bagi anak-anak, dan kebutuhan dasar lainnya.

“Komnas HAM mengusulkan untuk mengundang instansi teknis yang terkait langsung dalam penanganan masalah ini, seperti TNI, Polri, Kemendikdasmen, Kemensos, Kemenkes dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ujarnya.

Ia mengatakan, merespons permintaan Komnas HAM tersebut, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman menyatakan akan mengadakan rapat koordinasi di KSP dengan mengundang kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah daerah beberapa kabupaten. (Davine)

error: Content is protected !!
Exit mobile version