Nabire, Kalawaibumiofi | Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS) bersama sejumlah organisasi mahasiswa Papua di Sumatera menyampaikan tuntutan mengenai masalah kemanusiaan di Tanah Papua kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.
Tuntutan itu disampaikan KOMPASS saat mendatangi Kementerian HAM RI, di Gedung KH Abdurrahman Wahid, Jakarta Selatan, Rabu (04/11/2026).
Dalam audiensi dengan Kementerian HAM, KOMPASS menyampaikan aspirasi dan mendesak perhatian serius pemerintah terhadap berbagai persoalan kemanusiaan di Papua.
KOMPASS juga menyampaikan pandangan, kajian, dan sebelas pokok tuntutan terkait situasi HAM di Tanah Papua.
Delegasi mahasiswa membawa kajian berjudul “Pendekatan Militerisme, Pelanggaran HAM, dan Kebijakan yang Tidak Adil serta Impunitas yang Mengakibatkan Ekosida, Etnosida, dan Genosida di Tanah Papua.”
Kajian tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi masyarakat Papua, khususnya persoalan pendekatan keamanan, dugaan pelanggaran HAM, pengungsian warga sipil, hak masyarakat adat, kerusakan lingkungan, serta masa depan generasi muda Papua.
Bagi mahasiswa Papua, menyampaikan aspirasi kepada pemerintah bukan sekadar memenuhi agenda organisasi.
Ada tanggung jawab moral untuk menyuarakan persoalan masyarakat yang selama ini membutuhkan perhatian, perlindungan, dan keadilan.
Ketua Umum KOMPASS, Anderian Kamo mengatakan, mahasiswa Papua tidak boleh hanya diposisikan sebagai kelompok yang menikmati pendidikan di tanah perantauan, juga harus memiliki keberanian intelektual menyampaikan persoalan masyarakat di tanah kelahirannya.
Menurutnya, Tanah Papua selama ini sering dibicarakan melalui kekayaan mineral, minyak dan gas bumi, investasi, serta berbagai agenda pembangunan.
Namun, pembicaraan mengenai masa depan Tanag Papua harus menempatkan manusia sebagai tujuan utama.
“Kami tidak ingin Papua hanya dikenal karena emas, tembaga, minyak, gas, hutan, dan kekayaan alamnya,” kata Anderian Kamo.
Pihaknya ingin Tanah Papua dikenal sebagai tanah yang masyarakatnya hidup aman, anak-anaknya memperoleh pendidikan, masyarakat adatnya dihormati, dan rakyatnya mendapatkan keadilan.
Ia menegaskan, negara memiliki kewajiban melindungi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Jangan sampai pembangunan berjalan, tetapi masyarakatnya hidup dalam ketakutan.
Jangan sampai kekayaan alam terus dibicarakan, sementara persoalan kemanusiaan tidak memperoleh penyelesaian.
“Bagi kami, keselamatan manusia harus lebih utama daripada kepentingan ekonomi dan kekuasaan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kritik mahasiswa merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara dalam kehidupan demokrasi.
Katanya, pihaknya datang ke Kementerian HAM RI untuk berdialog, menyampaikan kajian, dan meminta negara mendengar.
Perbedaan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan suara masyarakat. Kritik bukan ancaman bagi negara. Sebab, kritik adalah pengingat bahwa masih ada persoalan yang harus diselesaikan.
Anderian Kamo menyampaikan bahwa generasi muda Papua tidak boleh kehilangan kepedulian terhadap keadaan masyarakatnya.
“Kami meninggalkan kampung halaman untuk belajar, tetapi bukan berarti kami meninggalkan persoalan yang dialami masyarakat kami,” ucapnya.
“Kami belajar agar mampu berpikir, menganalisis, dan mengambil bagian dalam perubahan. Pendidikan seharusnya membuat kami semakin peduli terhadap kehidupan manusia.”
Pihaknya tidak ingin anak-anak Papua tumbuh dengan cerita tentang kehilangan, pengungsian, ketakutan, dan ketidakadilan.
Namun yang diinginkan mereka memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan menentukan masa depannya.
Anderian Kamo menegaskan bahwa mahasiswa akan terus menggunakan ruang pendidikan, organisasi, dialog, dan demokrasi untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.
Katanya, Tanah Papua tidak membutuhkan janji yang terus diulang. Namun kebijakan yang melindungi rakyatnya.
“Kami ingin negara hadir bukan hanya ketika berbicara tentang pembangunan, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan keadilan,” kata Kamo.
Sekretaris Jenderal KOMPASS, Evelin C. Rumaikewi menyoroti persoalan HAM di Tanah Papua yang membutuhkan penyelesaian serius dan berkelanjutan.
Menurutnya, masyarakat yang mengalami dampak konflik membutuhkan perlindungan nyata.
Anak-anak harus dapat kembali memperoleh pendidikan, keluarga harus mendapatkan rasa aman, dan korban dugaan pelanggaran HAM harus memiliki akses terhadap keadilan.
Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan Papua tidak cukup melalui pernyataan pemerintah, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan yang dapat dirasakan masyarakat.
Ketua Umum Komunitas Mahasiswa Papua Sriwijaya (KOMPAS Palembang), Nis Murib menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
Katanya, setiap dugaan pelanggaran HAM harus diperiksa secara objektif. Tidak boleh ada pihak yang berada di atas hukum.
Korban dan keluarga juga harus memperoleh kepastian mengenai proses penanganan perkara serta hak mereka atas keadilan.
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Papua Lampung (IKMAPAL), Jendi Tebai turut menjadi bagian dari keterlibatan mahasiswa Papua dalam agenda audiensi tersebut.
Ia menegaskan, kehadiran unsur organisasi mahasiswa dari berbagai wilayah menunjukkan pentingnya solidaritas dan kerja sama dalam memperjuangkan kepentingan kemanusiaan masyarakat Papua.
Sebelas tuntutan KOMPASS menjadi bagian dari dorongan mahasiswa agar pemerintah tidak hanya melihat Papua melalui pendekatan pembangunan dan keamanan, tetapi juga memperhatikan persoalan hak, martabat, dan kehidupan masyarakat.
KOMPASS menegaskan bahwa keberadaan mahasiswa Papua di Sumatera tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di tanah kelahiran.
Katanya, mahasiswa datang ke tanah perantauan untuk belajar, memperoleh pengetahuan, membangun kemampuan, dan mempersiapkan masa depan.
Namun, pendidikan juga harus membentuk keberanian untuk berpikir kritis dan kepekaan terhadap persoalan sosial.
Melalui audiensi ini, KOMPASS berharap Kementerian HAM RI memberikan perhatian terhadap kajian dan sebelas tuntutan yang telah disampaikan.
KOMPASS juga mendorong adanya komunikasi lanjutan, koordinasi dengan lembaga terkait, serta langkah konkret untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan HAM masyarakat Papua.
Sebelas pokok tuntutan yang menjadi dasar penyampaian aspirasi KOMPASS kepada pemerintah dalam audiensi itu adalah:
1. Penghentian pendekatan militeristik yang berdampak terhadap masyarakat sipil.
2. Pengusutan dugaan pelanggaran HAM secara independen dan transparan.
3. Evaluasi operasi keamanan yang berdampak terhadap warga sipil.
4. Penegakan hukum tanpa impunitas.
5. Perlindungan hak masyarakat adat dalam kebijakan pembangunan.
6. Evaluasi investasi ekstraktif yang berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
7. Jaminan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Papua.
8. Pembukaan ruang demokrasi bagi masyarakat sipil.
9. Perlindungan tanah adat dan penghentian diskriminasi terhadap masyarakat adat Papua.
10. Penyelesaian persoalan Papua melalui dialog yang damai dan bermartabat.
11. Pembukaan ruang pembahasan mengenai hak menentukan nasib sendiri bagi masyarakat Papua melalui cara-cara damai, demokratis, dan bermartabat. (*)
