Nabire, Kalawaibumiofi | Tokoh buruh di Tanah Papua, Laurenzus Kadepa menyatakan perjuangan buruh bukan untuk memusuhi perusahaan. Namun sikap Konferedasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berfokus pada penegakan hukum ketenagakerjaan, bukan memusuhi perusahaan, termasuk PT Freeport Indonesia.
Menurutnya, hubungan industrial yang sehat membutuhkan keseimbangan. Perusahaan membutuhkan iklim usaha yang stabil untuk berkembang.
“Sementara pekerja membutuhkan kepastian hak, perlindungan kerja, dan upah layak sesuai ketentuan undang-undang,” kata Laurenzus Kadepa, Senin (02/11/2026).
Menurut Ketua PERDA KSPI Provinsi Papua Tengah itu, tuntutan serikat buruh bukan untuk melemahkan perusahaan, melainkan memperjuangkan keadilan dan keseimbangan agar perusahaan dan pekerja sama-sama memperoleh manfaat.
Katanya, pernyataan “Kamu boleh kaya tapi jangan miskinkan kami” merupakan salah satu kutipan atau jargon perjuangan yang sangat lekat dengan gerakan buruh di Indonesia.
“Termasuk yang sering disuarakan oleh elemen serikat pekerja seperti KSPI di bawah kepemimpinan Said Iqbal,” ucapnya. (*)
