Hukum dan Kriminal

Operasi Patuh Noken 2026, Polisi Amankan 21 Kendaraan di Nabire

10
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Nabire, Adam Mahardhika, S.Tr.K., S.I.K., di ruang kerjanya. Senin (2/11/2026), – Kalawai/Yohanes.

“Polisi mengamankan 21 kendaraan bermotor dan memberikan teguran kepada 61 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas”

Nabire, Kalawaibumiofi |   Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire, Papua Tengah, mengamankan 21 kendaraan bermotor selama pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2026. Selain itu, polisi memberikan teguran kepada 61 pengendara yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas hingga Senin (2/11/2026).

“Ada 21 kendaraan yang diamankan. Terdiri dari 20 sepeda motor dan satu kendaraan roda empat,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Nabire, Adam Mahardhika, S.Tr.K., S.I.K., di ruang kerjanya, Jalan Jenderal Sudirman, Karang Mulia, Nabire, Papua Tengah, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, kendaraan-kendaraan tersebut diamankan karena tidak dilengkapi administrasi dan dokumen kepemilikan yang jelas. Polisi akan mendata dan menyimpan kendaraan tersebut di Polres Nabire hingga pelaksanaan operasi berakhir.

“Langkah ini juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan bermotor agar dapat mengidentifikasi kendaraannya,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, setelah operasi berakhir, pihaknya berencana mengundang masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan pencocokan dokumen kepemilikan dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang diamankan.

“Pencocokan ini perlu untuk memastikan keabsahan kepemilikan kendaraan sekaligus mengidentifikasi kemungkinan keterkaitannya dengan laporan kehilangan atau tindak pidana lainnya,” ungkapnya.

Adam menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan selama operasi berlangsung didominasi pengendara sepeda motor.

Pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan helm, tidak melengkapi kaca spion, serta tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor sesuai ketentuan.

“Temuan pelanggaran diperoleh petugas melalui pemeriksaan kendaraan dan pengawasan di sejumlah titik, termasuk kegiatan pengaturan serta pengawasan lalu lintas pada pagi hari atau strong point,” jelasnya.

Melalui Operasi Patuh Noken 2026, lanjur Adam, Satlantas Polres Nabire mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kelengkapan kendaraan dan dokumen administrasi saat berkendara.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan, merupakan bagian dari upaya melindungi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami berharap, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas sehingga keamanan dan keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Nabire dapat terjaga,” harap Adam. [*]

error: Content is protected !!
Exit mobile version