Nabire, Kalawaibumiofi.com | Seorang pria berinisial JY (28) mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota dewan beserta sejumlah orang lainnya di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Peristiwa yang diduga bermula dari ketidak terpenuhinya janji politik ini terjadi di kediaman politisi tersebut di Jalan Jayanti, pada Senin (25/5) sekitar pukul 09.00 WIT.
Kisah ini disampaikan langsung oleh JY kepada awak media di depan Markas Komando Polres Nabire, Selasa (26/5/2026), usai dirinya melengkapi berkas laporan pengaduan ke pihak kepolisian. Menurut keterangan korban, kekerasan terjadi saat ia mendatangi rumah terduga pelaku untuk menagih kesepakatan yang dibuat sejak pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 lalu.
“Saya adalah kader Partai Golkar sejak 2024. Waktu pemilihan kemarin saya sudah berjuang dan membantu memberikan suara, namun hingga hari ini janji atau kesepakatan politik itu sama sekali belum direalisasikan,” ungkap JY di hadapan wartawan.
Korban menjelaskan bahwa terduga pelaku yang dimaksud berinisial AB, yang diketahui menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya sekaligus menjabat Sekretaris Partai Golkar di daerah tersebut. Pada hari kejadian, JY sengaja mendatangi kediaman AB hanya untuk meminta kejelasan kapan janji tersebut akan dipenuhi. Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan, ia justru menerima tindakan kekerasan fisik.
“Saya masuk ke halaman rumahnya, tapi belum sempat bicara saya langsung dipukuli sampai terluka parah di bagian kepala. Lihat sendiri, kepala saya harus dijahit karena pukulan itu,” kata JY seraya menunjukkan bekas luka di kepalanya yang masih terlihat segar dan berdarah.
Akibat serangan tersebut, JY harus mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan setempat. Menurut pengakuannya, bagian kepalanya terkena pukulan dan lemparan batu, sehingga dokter harus menjahit lukanya sebanyak 17 jahitan.
“Sudah 17 jahitan di kepala ini. Sakit sekali, tapi saya bertahan agar kebenaran bisa terungkap,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian terdapat sekitar 10 orang yang diduga merupakan kerabat maupun orang kepercayaan dari terlapor. Kelompok tersebut disebut ikut melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, batu, maupun benda keras lainnya. Meski sempat berusaha lari menyelamatkan diri hingga ke pinggir jalan, korban mengaku masih terus dikejar dan dilempari batu oleh rombongan tersebut.
“Mereka ada sepuluh orang lebih. Pakai batu dan benda keras lain untuk memukul. Saya lari sampai ke jalan raya pun masih dikejar dan dilempar. Sungguh saya tidak menyangka hal sekejam ini terjadi hanya karena saya menagih janji,” jelasnya dengan nada emosional.
Masalah ini, menurut JY, bermula dari kesepakatan politik pada tahun 2024 silam. Saat itu, pihak terlapor berjanji akan memberikan sebidang tanah dan sebuah rumah senilai sekitar Rp300 juta kepadanya sebagai imbalan atas dukungan dan peran yang dimainkan dalam memenangkan suara. Janji tersebut bahkan disebutkan disampaikan secara terbuka di hadapan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Intan Jaya yang berinisial JS.
“Saat itu janji disampaikan jelas: mau berikan tanah dan rumah senilai Rp300 juta. Karena ada janji itu, saya bergerak dan membantu mengumpulkan suara. Tapi sampai sekarang, satu rupiah pun belum saya terima,” tegasnya.
Saat ini, JY telah secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Nabire dengan tuduhan penganiayaan. Ia berharap aparat penegak hukum segera memproses kasus ini dan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan.
“Saya datang kembali ke Polres hari ini untuk menanyakan perkembangan laporan saya. Apakah pelaku sudah dipanggil atau bahkan ditahan? Saya ingin keadilan ditegakkan,” ujarnya.
Dalam catatan kronologi yang diserahkan kepada media, korban meminta dukungan dan perhatian dari berbagai pihak, mulai dari pengurus partai politik, tokoh agama, pemerintah daerah, hingga tokoh adat. Ia berharap semua elemen masyarakat dapat mengetahui kejadian yang dialaminya dan turut mengawal agar kasus ini diselesaikan secara adil dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan maupun tanggapan resmi dari pihak terlapor maupun keterangan resmi dari Kepolisian Resor Nabire terkait isi laporan dan rencana penanganan kasus tersebut. [*]


















