Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Tanah Papua

Mahasiswa Puncak dan Tim Investigasi HAM Nyatakan Sikap di Depan Gedung DPR Papua Tengah

3
×

Mahasiswa Puncak dan Tim Investigasi HAM Nyatakan Sikap di Depan Gedung DPR Papua Tengah

Sebarkan artikel ini
Perwakilan mahasiswa asal Kabupaten Puncak bersama Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak, Papua Tengah menggelar aksi pernyataan sikap di depan Gedung DPR Provinsi Papua Tengah, di Jalan Pepera, Kabupaten Nabire, Selasa (23/06/2026) - Kalawai
Example 468x60

Nabire, Kalawaibumiofi.com | Sejumlah perwakilan mahasiswa asal Kabupaten Puncak bersama Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak, Papua Tengah menggelar aksi pernyataan sikap di depan Gedung DPR Provinsi Papua Tengah, di Jalan Pepera, Kabupaten Nabire, Selasa (23/06/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan kasus Kembur Berdarah yang terjadi pada 14 April 2026 di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan senior mahasiswa Puncak menyampaikan bahwa mahasiswa Puncak se-Indonesia menilai negara belum mampu memberikan penyelesaian terhadap persoalan kemanusiaan yang terjadi di Papua, khususnya terkait peristiwa Kembru.

Example 300x600

“Kami datang ke tempat ini karena DPR adalah lembaga yang mewakili rakyat, untuk rakyat, serta memiliki tanggung jawab menyuarakan hak-hak masyarakat dan persoalan kemanusiaan yang terjadi di Papua,” ujar perwakilan mahasiswa dalam orasinya.

Ia meminta DPR Papua Tengah dan DPR Kabupaten Puncak untuk terus mengawal kasus tersebut hingga mendapatkan penyelesaian.

Menurutnya, lembaga perwakilan rakyat harus menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat serta mendorong adanya proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

“Kami meminta Komnas HAM segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil,” katanya.

Sementara itu, anggota Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak, Miss Murib, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional yang juga dilakukan mahasiswa Papua di sejumlah kota studi seperti Jakarta, Jayapura, Manokwari, dan Nabire.

Ia menyebut pihaknya datang ke DPR Papua Tengah untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi masyarakat Puncak pascaperistiwa Kembru.

Menurutnya, masyarakat Papua saat ini berada dalam situasi yang membutuhkan perhatian serius, terutama terkait persoalan keamanan, kemanusiaan, dan perlindungan terhadap masyarakat sipil.

Dalam keterangannya, Miss Murib menyoroti kasus Kembru Berdarah yang menurutnya berdampak terhadap masyarakat di beberapa distrik, termasuk Distrik Sinak Barat, Pogoma, Kembru, dan Magabuma.

Ia menyebut terdapat korban jiwa serta masyarakat yang mengungsi akibat konflik tersebut, dan meminta pemerintah memastikan pendataan dan pelayanan terhadap para pengungsi dilakukan secara terbuka dan akurat.

Selain itu, Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak mempertanyakan data dan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus tersebut. Mereka menilai terdapat perbedaan data mengenai jumlah korban dan pengungsi yang perlu diklarifikasi.

Berdasarkan hasil investigasi dan kajian yang disampaikan, Mahasiswa Puncak Se-Indonesia bersama Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak menyatakan sejumlah sikap, yaitu:

1. Menolak Surat Rekomendasi Komnas HAM RI Nomor: 513/PM.00/R/V/2026 tanggal 17 Juni 2026 karena dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan dan data korban.

2. Mendesak Komnas HAM RI melakukan revisi terhadap kronologi dan basis data korban, termasuk memasukkan informasi terkait hilangnya Ibu Mondokmori Walia (48 tahun) serta melakukan klarifikasi data pengungsi.

3. Mendesak Komnas HAM RI menetapkan peristiwa Kembru Berdarah 14 April 2026 sebagai dugaan pelanggaran HAM berat sesuai mekanisme UU Nomor 26 Tahun 2000.

4. Mendesak Panglima TNI dan Pangdam Papua menghentikan operasi militer serta menarik Satgas Habema dari wilayah Kabupaten Puncak.

5. Meminta pemerintah memberikan perlindungan dan penanganan secara transparan terhadap masyarakat terdampak.

6. Menyerukan seluruh elemen mahasiswa Papua, aktivis kemanusiaan, serta lembaga internasional untuk terus mengawal kasus tersebut hingga adanya penyelesaian dan keadilan bagi masyarakat.

Aksi tersebut berlangsung sebagai bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil terkait penanganan kasus pelanggaran HAM di Kabupaten Puncak. (*)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!