Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemprov Papua Tengah

Papua Tengah Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Daerah SDGs 2025–2029

1
×

Papua Tengah Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Daerah SDGs 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Perwakilan Bapperida Papua Tengah, Kent Sroyer ST., M.M., saat menyampaikan sambutan dalam Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB/SDGs Provinsi Papua Tengah Tahun 2025–2029 di Aula Guest House Nabire, Rabu (26/08/2026) - Kalawaibumiofi/Noak Mote

Nabire, Kalawaibumiofi — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) Provinsi Papua Tengah Tahun 2025–2029.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 26–27 Agustus 2026, di Aula Guest House Nabire.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan dokumen RAD sebagai pedoman pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Forum konsultasi publik melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah Pemerintah Provinsi Papua Tengah, akademisi, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, hingga dunia usaha dan sektor swasta.

Dalam sambutan yang disampaikan perwakilan Bapperida Papua Tengah, Kent Sroyer ST., M.M., menjelaskan bahwa penyusunan RAD TPB/SDGs merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menyelaraskan pembangunan Papua Tengah dengan agenda pembangunan nasional dan global.

“Sebagai provinsi yang masih tergolong baru, Papua Tengah memiliki tanggung jawab besar untuk membangun sistem perencanaan pembangunan yang terintegrasi, terukur, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dokumen perencanaan pembangunan Papua Tengah Tahun 2025–2029 telah memuat visi pembangunan daerah untuk mewujudkan Papua Tengah yang emas, adil, berdaya saing, bermartabat, harmonis, maju, dan berkelanjutan.

Visi tersebut kemudian dijabarkan dalam sejumlah agenda utama pembangunan, antara lain penguatan tata kelola pemerintahan dan kemitraan pembangunan, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pembangunan sosial dan peningkatan kesejahteraan, serta pelestarian lingkungan dan penguatan ketahanan iklim.

Penyusunan RAD TPB/SDGs Papua Tengah telah melalui sejumlah tahapan sejak Maret 2026.

Tahapan tersebut meliputi pembentukan tim koordinasi daerah TPB/SDGs dan kelompok kerja pilar, pengumpulan serta penguatan data indikator, analisis situasi dan tantangan, pengusulan target indikator, penyusunan matriks perencanaan, hingga penyusunan draf awal dokumen.

Dalam proses penyempurnaan dokumen, Bapperida Papua Tengah juga melibatkan tim akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen antara lain kesesuaian visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan Papua Tengah dengan target SDGs; kelengkapan data, kondisi, dan capaian indikator; identifikasi tantangan pembangunan; penetapan target indikator; serta penyelarasan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Konsultasi publik ini bertujuan memperoleh masukan, saran, dan aspirasi dari berbagai pihak terhadap draf RAD TPB/SDGs Papua Tengah.

Selain itu, forum tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa memiliki serta komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam pencapaian target pembangunan berkelanjutan di Papua Tengah.

Forum juga diarahkan untuk mengidentifikasi isu-isu strategis dan program prioritas daerah yang memiliki kontribusi langsung terhadap pencapaian target SDGs.

Pembahasan dilakukan melalui pemaparan kebijakan dan target SDGs, diskusi mengenai capaian serta tantangan pembangunan Papua Tengah, hingga pembahasan teknis matriks TPB/SDGs berdasarkan empat pilar pembangunan, yakni sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa RAD TPB/SDGs bukan merupakan dokumen yang berdiri sendiri, melainkan harus terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Dokumen tersebut diharapkan mampu menerjemahkan sasaran pembangunan ke dalam program dan kegiatan yang terukur, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.

Masukan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam konsultasi publik selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum dokumen RAD TPB/SDGs Papua Tengah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur.

Dengan adanya dokumen tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap pelaksanaan pembangunan dapat semakin terarah, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional maupun global. (Noak Mote)

error: Content is protected !!