Tanah Papua

Paroki Santo Yosep Fakfak Gandeng Disdukcapil, Layanan Adminduk Jemput Bola Sesuai Instruksi Bupati

4
Pelayanan adminduk di Kanopi Gereja Santo Yosep. Sabtu (8/8/2026), – Kalawai/Dok Untuk Kalawai.

Fakfak, Kalawaibumiofi.com |  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Fakfak bekerja sama dengan Seksi Komunikasi Sosial (Komsos) Dewan Paroki Santo Yosep Fakfak menggelar pelayanan administrasi kependudukan pada Sabtu (8/8/2026), yang dipusatkan di Kanopi Gereja Santo Yosep Fakfak.

Sejumlah layanan tersedia diantaranya, perekaman KTP-el bagi warga berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki KTP, pengurusan akta perkawinan bagi pasangan yang telah menikah secara gereja namun belum memiliki dokumen administrasi perkawinan. Serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital di telepon genggam. Masyarakat juga dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan lainnya sesuai kebutuhan. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), KTP (jika sudah ada), surat nikah gereja, serta dokumen pendukung lainnya sesuai jenis layanan.

“Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sehingga warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Fakfak, Berty Reawaruw.

menurutnya, dalam pelayanan tersebut, masyarakat juga dapat memperbarui Kartu Keluarga yang masih menggunakan tanda tangan biasa menjadi dokumen dengan tanda tangan elektronik atau QR Code.

“Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu layanan yang mendapat perhatian. IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang tersimpan di telepon genggam dan dapat mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik,” tutur Berty Reawaruw.

ia menerangkan, IKD pada prinsipnya adalah KTP dalam bentuk digital yang tersimpan di telepon genggam. Untuk melakukan aktivasi, masyarakat membutuhkan telepon pintar berbasis Android serta koneksi internet. Aplikasi IKD dapat diunduh melalui Google Play Store, sementara proses aktivasinya dilakukan dengan pendampingan langsung dari petugas Disdukcapil Kabupaten Fakfak.

Penggunaan IKD dinilai memberikan kemudahan dan efisiensi karena dokumen kependudukan dapat diakses melalui telepon genggam.

“Masyarakat juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik maupun fotokopi KTP dalam mengakses layanan tertentu. Selain memberikan kemudahan, IKD dilengkapi sistem keamanan dan autentikasi untuk melindungi data kependudukan. Fitur pemindaian QR Code juga memungkinkan proses validasi dokumen dilakukan dengan lebih mudah,” terang Berty.

Meskipun kegiatan dilaksanakan di lingkungan Gereja Santo Yosep dan merupakan bagian dari program kerja Dewan Paroki melalui Seksi Komsos, pelayanan tersebut tidak hanya dimanfaatkan oleh umat Paroki Santo Yosep. Sejumlah masyarakat yang memiliki kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan turut hadir memanfaatkan layanan yang disediakan.

Antusiasme tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib semakin tinggi. Kehadiran masyarakat dari berbagai kalangan juga memperlihatkan bahwa pelayanan melalui program jemput bola dapat memberikan akses yang lebih mudah dan dekat bagi warga.

“Masyarakat diimbau untuk tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan, khususnya bagi warga yang telah berusia 17 tahun tetapi belum memiliki KTP atau belum melakukan perekaman KTP-el,” ujarnya.

Ketua Dewan Paroki Santo Yosep Fakfak, Josep Goenawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Dewan Paroki melalui Seksi Komunikasi Sosial.

“Kami berharap kegiatan perekaman KTP dan pelayanan administrasi kependudukan ini dapat membantu umat maupun masyarakat Fakfak, khususnya yang berada di sekitar lingkungan gereja, dalam mengurus dan melengkapi dokumen kependudukan secara tertib dan lengkap,” harap Josep.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Fakfak, Erwin Dwiputra, menegaskan, bahwa pihaknya menggunakan istilah “jebol” alias ‘jemput bola’. Ini merupakan instruksi Bupati. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Fakfak terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola.

“Program jemput bola tidak hanya bertujuan memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan serta meningkatkan kualitas data kependudukan di Kabupaten Fakfak. Data kependudukan yang akurat, lengkap, dan mutakhir sangat penting bagi pemerintah daerah. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam mendukung perencanaan pembangunan serta memastikan berbagai program bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran.” jelasnya.

Selain menyasar masyarakat yang dapat datang langsung ke lokasi pelayanan, program jemput bola juga diperuntukkan bagi penduduk yang mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

“Program ini juga diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, warga yang sedang sakit, maupun penduduk rentan administrasi kependudukan lainnya. Masyarakat yang memiliki anggota keluarga dalam kondisi tersebut dapat mengajukan permohonan layanan jemput bola melalui pemerintah kampung, kelurahan, distrik, maupun langsung kepada Disdukcapil Kabupaten Fakfak. Petugas selanjutnya akan mendatangi warga yang tidak memungkinkan datang ke kantor untuk melakukan perekaman data, verifikasi identitas, serta pengurusan dokumen kependudukan sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Erwin Dwiputra.

Lanjutnya, melalui pelayanan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Fakfak berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat.

“Masyarakat diharapkan aktif memastikan setiap anggota keluarga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, valid, dan mutakhir,” pungkasnya. [*]

error: Content is protected !!
Exit mobile version