Pemprov Papua Tengah

Pedagang di Papua Tengah Diingatkan Tak Naikkan Harga Sepihak Usai Lebaran

18
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindag) Papua Tengah, Yuliten Makai saat memberikan keterangan kepada pers di ruang kerjanya-Dok. Kalawai

Nabire, Kalawaibumiofi.com | Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindag) Papua Tengah mengingatkan pedagang di wilayah itu tidak menaikkan harga sepihak usai perayaan Idulfitri atau Lebaran 2026.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Papua Tengah, Yuliten Makai mengatakan, peringatan ini sebagai upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan melindungi daya beli masyarakat di Papua Tengah, khususnya di wilayah Kota Nabire, ibu kota provinsi.

“Kami [ingatkan] distributor, pedagang dan penjual, agar tidak menaikkan harga dengan seenaknya setelah Lebaran,” kata Yuliten Makai saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Rabu, (25/03/2026).

Menurutnya, pemerintah sudah mematok harga kebutuhan pokok, yang harus dipatuhi bersama oleh semua pihak, terutama para pedagang.

“Harus dijaga supaya harga di pasaran tetap sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah. Ini penting agar kondisi ekonomi masyarakat tetap stabil,” ucapnya.

Disperindag Papua Tengah juga memberikan perhatian khusus kepada para tengkulak, agar tidak memainkan harga dalam proses distribusi barang, karena berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketentraman, khususnya dalam penentuan harga di pasaran,” ujarnya.

Selain itu, Yuliten Makai menyatakan pentingnya kerja sama semua pihak, untuk menjaga situasi pasar agar tetap kondusif setelah lebaran.

Ia berharap semua pihak, baik pedagang maupun distributor, dapat bekerja sama menjaga stabilitas harga agar tetap wajar.

“Dengan begitu, kondisi pasar tetap aman, masyarakat tenang, dan kebutuhan pokok tetap terjangkau,” katanya. (*)

error: Content is protected !!
Exit mobile version