Jayapura, Kalawaibumiofi.com | Tim investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM perwakilan Papua, melakukan investigasi lapangan dalam kasus teror ledakan yang diduga bom molotov di Sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pusat. Investigasi dilakukan pada 18 Maret 2026.
Kantor KNPB pusat di Kampwolker Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua diteror ledakan yang diduga bom, Senin (16/3/2026) dini hari.
Benda yang diduga bom itu, meledak setelah dijatuhkan menggunakan pesawat tanpa awak atau drone di halaman kantor.
Ketua Tim Investigasi Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan pihaknya menemukan sejumlah bukti lapangan, berkaitan dengan teror ledakan yang diduga bom di Sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pusat.
“Kami sudah melakukan investigasi lapangan di Sekretariat KNPB pusat. Saat investigasi, kami menemukan berbagai bukti,” kata Frits Ramandey dalam siaran pers tertulisnya, Rabu (25/03/2026).
Menurut Ramandey, sejumlah bukti yang ditemukan pihaknya saat melakukan investigasi, di antaranya lubang di tanah sedalam 10 centimeter (cm), dan dengan diameter 20 cm.
Tiga bekas serpihan kaleng berwarna hitam hangus terbakar, bekas karton berwarna coklat yang terbakar. Plakban berwarna coklat yang terbakar, dua serpihan benda sejenis timah kecil.
Karet hitam yang telah terbakar, dua kabel kecil berwarna merah dan putih di plakban berwarna hitam,” kata Frits Ramandey dalam siaran pers tertulisnya, Selasa (24/52/2026) malam.
“Kami juga menemukan bekas serpihan di beberapa pohon dan tembok rumah, serta kios di sekitar lokasi ledakan. Jarak lokasih yang diduga bom molotov dengan jalan 22 meter, dan jarak ke jalan setapak 26 meter. Jarak benda yang meledak dan diduga bom molotov dengan degung sekertariat KNPB pusat 9 meter,” ujarnya.
Frits Ramandey mengatakan, berdasarkan keterangan Ketua Umum KNPB, Agus Kossay, sebelumnya sekretariat organisasi itu juga diteror pada 17 Januari 2026. Teror itu berupa percobaan pembakaran Sekertariat KNPB pusat oleh orang tidak dikenal.
“Saat malam kejadian pada 16 Maret 2026, terdapat lima orang pengus KNPB sedang berada di sekertariat,” ucapnya.
Tim investigasi Komnas HAM Papua juga tidak menemukan CCTV di rumah-rumah yang ada di sekitar lokasi kejadian. Dua saksi yang berada di sekertariat KNPB saat kejadian mengaku tidak melihat langsung saat terjadi ledakan.
Namun mereka mendegar ledakan keras sebanyak satu kali, beberapa menit kemudian sejumlah orang mendatangi lokasi kejadian.
Berdasarkan temuan itu, Komnas HAM perwakilan Papua menyimpulkan bom molotov di halaman Sekertariat KNPB pusat, merupkan bentuk teror yang dilakukan oleh orang-orang terlatih dan menebar teror bagi masyarakat sipil. (Davine)
