Jayapura, Kalawaibumiofi | Pemerintah Kota Jayapura melatih 66 nelayan Orang Asli Papua (OAP) tentang Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) di atas kapal. Pelatihan ini diarahkan untuk menjaga mutu hasil tangkapan sekaligus memperkuat daya saing nelayan dalam rantai usaha perikanan.
Bimbingan teknis (bimtek) yang dibiayai Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 itu berlangsung pada 14–15 Oktober 2026. Kegiatan dipusatkan di kawasan belakang Rusunawa Pasar Inpres Dok IX, Tanjung Ria, dan Hotel Ultima Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
Sebanyak 66 nelayan mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas 43 nelayan dari Distrik Jayapura Utara dan 23 nelayan dari Distrik Jayapura Selatan.
Kegiatan dibuka oleh Wali Kota Jayapura yang diwakili Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi.
Matheys mengatakan, Kota Jayapura memiliki potensi perikanan bernilai ekonomi tinggi, terutama tuna, tongkol, dan cakalang (TTC). Namun, nilai jual hasil tangkapan tidak hanya ditentukan oleh jumlah ikan yang diperoleh, tetapi juga oleh cara penanganannya sejak berada di atas kapal.
“Keterlambatan pendinginan, kurangnya es, peralatan tidak bersih, dan penanganan tidak higienis akan mempercepat penurunan mutu. Karena itu CPIB di atas kapal sangat penting,” ujarnya.
Menurut dia, penerapan CPIB diperlukan untuk menjaga kesegaran ikan sebelum hasil tangkapan dibawa ke tempat pendaratan, dipasarkan kepada pedagang, atau disalurkan ke unit pengolahan ikan.
Melalui pelatihan tersebut, nelayan diperkenalkan pada praktik menjaga kebersihan kapal, sanitasi peralatan, pengendalian suhu dalam rantai dingin, serta prosedur pembongkaran ikan secara higienis.
Pelatihan ini juga diarahkan untuk memperkuat keterlibatan nelayan OAP dalam rantai nilai ekonomi perikanan. Nelayan diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas melaut, tetapi juga mampu menyediakan hasil tangkapan dengan mutu yang memenuhi persyaratan pasar.
Kualitas ikan yang terjaga secara konsisten dapat membuka peluang kemitraan dengan pembeli dan unit pengolahan ikan (UPI). Dengan demikian, peningkatan keterampilan penanganan hasil tangkapan diharapkan mendukung pengembangan usaha perikanan yang melibatkan masyarakat asli Papua.
Selama dua hari, peserta menerima empat materi utama, yakni kebijakan pembangunan perikanan tangkap Kota Jayapura, sanitasi dan higiene kapal perikanan, praktik rantai dingin dan penilaian mutu ikan secara organoleptik, serta prosedur pengajuan dan pemeriksaan sertifikasi CPIB kapal.
Instruktur berasal dari Dinas Perikanan Kota Jayapura, Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon, serta Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan.
Dinas Perikanan menegaskan, keikutsertaan dalam bimtek tersebut tidak serta-merta membuat nelayan memperoleh sertifikat CPIB. Nelayan masih perlu memenuhi persyaratan dokumen usaha dan kapal, bukti kompetensi, serta menjalani proses verifikasi dan pemeriksaan lapangan oleh instansi berwenang.
Penerapan CPIB di atas kapal merupakan salah satu upaya menjaga mutu ikan sejak tahap penangkapan. Namun, akses ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor, juga memerlukan pemenuhan persyaratan lain, seperti perizinan, keamanan pangan, dan ketentuan negara tujuan.
Setelah pelatihan, Dinas Perikanan Kota Jayapura akan memetakan kebutuhan pendampingan lanjutan agar materi yang diberikan dapat diterapkan dalam kegiatan penangkapan dan penanganan ikan sehari-hari. [*]













