Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemprov Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah Susun RAD ID 2026

0
×

Pemprov Papua Tengah Susun RAD ID 2026

Sebarkan artikel ini
Asisten II Setda Papua Tengah, Ukas dalam sambutannya pada Rakor RAD, Kamis (10/9/2026) - Kalawai/Noak More.

Nabire, Kalawaibumiofi.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Indeks Demokrasi Indonesia (RAD IDI) Tahun 2026 di Aula Guest House Nabire, Kamis (10/09/2026).

Langkah ini guna meningkatkan kualitas demokrasi, kepastian hukum, stabilitas keamanan, dan pelayanan publik di wilayah setempat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli II Gubernur Papua Tengah Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus, Ukkas, S.Sos., M.KP mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Frits Nawipa, S.H.

Penyusunan RAD IDI 2026 dilakukan menyusul adanya tren positif pada capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Papua Tengah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) RI yang dirilis pada April 2026, skor IDI Papua Tengah untuk data tahun 2025 tercatat mencapai 59,24. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan angka baseline tahun 2024 yang berada di posisi 56,55.

Ukksa yang menyampaikan sambutan Gubernur Papua Tengah, Meki Frits Nawipa menyatakan gubernur mengapresiasi peningkatan capaian tersebut.

Meski begitu, ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak berpuas diri karena skor saat ini masih berada di ambang kategori rendah menuju sedang.

“Kenaikan ini patut kita apresiasi. Namun, posisi tersebut masih berada pada ambang kategori rendah menuju sedang. Artinya, kita harus bekerja lebih cepat dan lebih terarah untuk memperbaiki tata kelola demokrasi dan pelayanan publik,” kata Ukkas.

Berdasarkan rincian BPS, dari tiga aspek penilai IDI Papua Tengah tahun 2025, aspek kebebasan mencatatkan angka tertinggi sebesar 72,93 persen, disusul aspek kesetaraan sebesar 59,62 persen.

Sementara itu, aspek kapasitas lembaga demokrasi menjadi yang terendah dengan capaian 45,30 persen.

Rendahnya capaian pada aspek kapasitas lembaga demokrasi menjadi sorotan utama Pemprov Papua Tengah.

Pemprov berkomitmen menjadikan dokumen RAD IDI 2026 sebagai instrumen kerja konkret dan terukur, bukan sekadar dokumen administratif.

“Kita tidak boleh membiarkan dokumen ini hanya menjadi catatan di atas kertas. Setiap poin dalam RAD IDI 2026 harus bisa diukur, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Papua Tengah menetapkan empat fokus utama dalam penyusunan RAD IDI 2026:

Pertama, Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik: Peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), transparansi APBD, serta penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kedua, Revitalisasi Pendidikan Politik: Mendorong partai politik memanfaatkan bantuan keuangan secara transparan untuk pembinaan kader dan edukasi masyarakat.

Ketiga, Harmonisasi Sosial dan Penyelesaian Konflik: Penguatan kolaborasi antara Pemda, Kesbangpol, TNI-Polri, KPU, Bawaslu, Majelis Rakyat Papua (MRP), FKUB, dan tokoh adat melalui jalur dialog damai.

Keempat, Transparansi dan Akuntabilitas Lembaga: Peningkatan kapasitas transparansi DPRD beserta Sekretariat Dewan, menjaga netralitas penyelenggara pemilu, dan menjaga stabilitas politik daerah.

Ukkas mengatakan, Gubernur Nawipa menginstruksikan seluruh peserta rakor untuk memetakan akar masalah secara perinci demi menghasilkan rencana aksi yang tajam, realistis, dan dapat dieksekusi.

“Pembenahan kualitas demokrasi bukan sekadar angka di atas kertas. Ini tentang kepastian hukum, stabilitas keamanan, iklim investasi, hingga kesejahteraan masyarakat Papua Tengah secara nyata,” ucapnya.

Rakor tersebut dihadiri oleh Penanggung Jawab Tim Kerja Bina Hubungan Legislatif dan Pemerintahan Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Kartika Mulia Sari, S.STP., M.M., Plt. Kepala BPS Provinsi Papua Drs. Akhmad Jaelani, M.Si., jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, pimpinan KPU dan Bawaslu Papua Tengah, dan Ketua FKUB. (Noak Mote)

error: Content is protected !!