Nabire, Kalawaibumiofi.com | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran atau TA 2025 kepada DPR Papua Tengah.
Penyerahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR Papua Tengah, Jalan Pepera, Nabire, Kabupaten Nabire, Selasa (31/03/2026).
Agenda tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPR, unsur Forkopimda, TNI-Polri, dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Penyerahan dokumen ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Provinsi Papua Tengah, Tumiran yang mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa dalam sambutannya, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus komitmen terhadap keterbukaan publik.
“Dokumen LKPJ ini tidak hanya sebagai laporan, tetapi juga menjadi dasar bagi DPR dan masyarakat untuk menilai kinerja pemerintah secara objektif,” kata Tumiran.
Ia juga menjelaskan bahwa arah pembangunan tahun 2025 berpedoman pada visi “Papua Tengah Emas” yang menitikberatkan pada keadilan, daya saing, dan keberlanjutan.
Sejumlah capaian strategis turut dipaparkan, di antaranya peningkatan usia harapan hidup menjadi 60,25 tahun, penurunan angka stunting hingga 12,75 persen, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup yang mencapai 86,78.
Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah melampaui target hingga 101,46 persen atau sebesar Rp 4,12 triliun.
“Hasil yang dicapai ini mencerminkan kolaborasi yang kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang merata,” ujar Tumiran.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan seperti penyerapan anggaran dan kondisi geografis.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan,” tutupnya. (Alvi)

















