Nabire, Kalawaibumiofi.com | Mirna Hanebora, anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah dari Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan, menggelar penjaringan aspirasi Masyarakat. khususnya Perempuan. Sebagaimana dalam pasal 30 Tata Tertib MPR bahwa Pokja MRP adalah alat kelengkapan, baik di bidang agama, adat dan perempuan.
Penjaringan aspirasi, diikuti oleh berbagai elemen kaum Perempuan dari organisasi gereja. Seperti GKI, WKRI, GPDP, serta ketua – ketua kelompok komunitas perempuan di Nabire. Penjaringan aspirasi ini berlangsung di Pantai Menase, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire Papua Tengah, pada Sabtu (26/04/2025).
Hal ini bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi Masyarakat, khususnya kaum Perempuan. Menurut Hanebora, UU Otsus Tahun 2001 yang kemudian diubah menjadi UU Otsus 2021, pasal 36 menyatakan bahwa penyaluran aspirasi pengaduan Masyarakat terhadap umat beragama, kaum Perempuan serta Masyarakat pada umumnya menyangkut hak-hak dasar Masyarakat asli Papua serta tindak lanjut penyelesaiannya.
“Jadi pada kesempatan ini kami ingin mendengar bagaimana dan apa saja aspirasi dari kaum Perempuan, sesuai UU untuk menyampaikan aspirasi kepada MRP,” tuturnya.
“Sehingga aspirasi – aspirasi yang nantinya disampaikan kepada MRP, akan didiskusikan dan disampaikan kepada pemerintah melalui DPR Provinsi dan Kabupaten, Gubernur dan Bupati serta organisasi perangkat daerahnya,” sambungnya lagi.
Dikatakan, Perempuan asli Papua harus dan sangat perlu proaktif dalam penyembangan dirinya, baik didalam dunia politik, sesuai amanat UU yakni dengan persentase 30% untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Selain itu, kaum Perempuan harus mampu membuka usaha – usaha yang dapat menunjang ekonomi keluarga serta mempunyai peran penting dalam mendukung pelayanan di masing – masing gereja dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
“Maka disinilah, kita akan mencari dan mendapatkan hal – hal apa saja untuk mengaspirasikan keluhannya. Bisa atau tidak Perempuan punya usaha di berbagai bidang. Jawabnya bisa karena ada pemerintah,” pungkasnya.
Semua aspirasi yang sudah di jaring, nantinya dikumpulkan untuk dibahas dalam sidang MRP. Kemudian akan diserahkan kepada kelompok kerja untuk diteruskan ke pemerintah.[*]
Dapatkan update berita Kalawaibumiofi.com dengan bergabung di saluran Portal kalawaibumiofi.com Nabire di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb5HSBnLSmbczLEXuF0X. Caranya muda, Anda bisa mendapatkan melalui Aplikasi WhatsApp, atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.

















