Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lintas Papua Tengah

Polisi amankan tiga pelaku penjual togel di Nabire

206
×

Polisi amankan tiga pelaku penjual togel di Nabire

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nabire, Bumiofinavandu – Aparat Polres Nabire melalui Satua Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) !engamankan tiga pelaku penjualan kupon togel di tiga lokasi yang berbeda.

Polisi bergerak menyelidiki laporan informasi itu lalu menemukan pelaku yang tidak mengindahkan himbauan larangan penjualan togel.

Example 300x600

Tindakan ini diambil aparat Reskrim Polres Nabire dalam pemberantasan dan operasi besar-besaran dari pusat hingga daerah, berdasarkan instruksi Kapolri tentang pemberantasan judi di seluruh pelosok tanah air.

Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Nabire AKP Akhmad Alfian, SIK, MH, mengatakan, ketiga warga yang ditangkap berinisial MS (46) warga Jalan DS Yan Mamoribo, Kelurahan Siriwini. YW (60), warga Jalan Martatiahahu, Kelurahan Kalibobo. Dan AW (24) warga Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Wonorejo, Nabire.

“Kami tangkap mereka tadi siang di tiga lokasi berbeda, sekitar pukul 11.30 -15.30 Wit,” ujar AKP Alfian pada Senin (22/08/2022).

AKP Alfian menyebut, tiga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Nabire guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti yaitu uang hasil penjualan togel, dua buah ponsel, dua buah tas samping, satu buah dompet, hekter, bolpoin, kertas kupon putih, karbon, jam tangan dan buku shio.

“Mereka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP, dengan acaman hukuman penjara selama 10 tahun,” pungkas AKP Alfian.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!