Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Tanah Papua

PT Pos Diminta Salurkan Bansos Langsung ke Intan Jaya, Bukan di Nabire

2
×

PT Pos Diminta Salurkan Bansos Langsung ke Intan Jaya, Bukan di Nabire

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Kabupaten Intan Jaya, Nemia K. Abugau (Kemeja Merah) dalam satu kegiatan bersama warga Intan Jaya, – Dok Untuk Kalawai.
Example 468x60

Intan Jaya, Kalawaibumiofi.com |  Ketua Tim Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Kabupaten Intan Jaya, Nemia Kulamega Abugau, SE, meminta PT Pos Indonesia agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua dilakukan langsung ke wilayah Intan Jaya. Praktik penyerahan bantuan di Kabupaten Nabire yang selama ini berjalan dinilainya tidak sesuai aturan.

Dalam pernyataannya kepada media di Nabire, Rabu (14/5/2026), Nemia mengingatkan bahwa status Intan Jaya sebagai daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) atau daerah kolektif bukan alasan untuk mengesampingkan prosedur resmi negara.

Example 300x600

“Kami tegaskan kepada PT Pos, untuk tahap kedua ke depan, harus lebih bijaksana. Antarkan hak-hak rakyat kecil langsung ke Kabupaten Intan Jaya. Jangan lagi menyerahkan bantuan di Nabire. Kami tahu aturannya: status daerah 3T atau kolektif tidak berarti proses penyaluran boleh keluar dari jalur aturan negara,” ujar Nemia.

Ia menegaskan, keberadaan tim pendamping sosial merupakan bagian dari sistem pengawasan resmi yang ditetapkan pemerintah pusat. Seluruh aliran dana dan penyaluran bantuan wajib berada di bawah pantauan ASN Kementerian Sosial di daerah. Karena itu, ia meminta PT Pos Indonesia bersikap terbuka dan tidak berpihak pada kepentingan pihak mana pun.

“Semua bansos yang sudah dan akan mengalir berada dalam pengawasan kami selaku ASN Kemensos. Maka dari itu, data BNBA, data penerima, apa pun yang kami tanyakan harus dibuka dan diserahkan kepada kami. Jangan mendengar atau mengikuti arahan pihak mana pun selain aturan resmi,” tegasnya.

Nemia juga menepis alasan yang kerap dilontarkan terkait kendala biaya operasional dan keamanan. Menurutnya, kedua hal itu tidak bisa dijadikan pembenaran untuk memotong jalur penyaluran, karena negara sudah menanggung semuanya.

“Biaya operasional untuk mengantar bantuan itu ada, ditanggung negara. Begitu juga soal keamanan — negara sudah menanggung tanggung jawab itu, ada aparat kepolisian dan TNI yang siap mengamankan. Jadi tidak ada alasan teknis apa pun untuk tidak menyalurkan langsung ke lokasi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan batas peran masing-masing lembaga. PT Pos Indonesia, kata Nemia, bertugas sebagai penyalur dana dan barang. Adapun teknis penyaluran hingga ke masyarakat baik melalui mekanisme by name by address maupun sistem kolektif diatur oleh pemerintah daerah dan tim pendamping, bukan ditentukan sepihak oleh PT Pos.

“Teknis penyaluran untuk daerah kolektif diatur oleh pemerintah, bukan PT Pos yang menentukan cara penyerahan ke masyarakat. Kami minta PT Pos hargai keberadaan pendamping sosial. Kalau ada pihak pemerintah daerah yang berusaha mengabaikan kami, jangan diajak kerja sama. Kami ada di sini untuk mengawasi dan melapor ke pusat agar hak rakyat terjamin,” pungkas Nemia. [*]

“Hingga berita ini diturunkan, Kalawai belum berhasil mendapatkan tanggapan dari PT. Pos Indonesia Cabang Nabire.”

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!