“Selpius Bobii menilai kejelasan definisi Orang Asli Papua (OAP) penting dalam pelaksanaan Otonomi Khusus Papua. Ia mendorong penguatan kebijakan afirmasi untuk melindungi keterwakilan politik dan akses masyarakat asli Papua terhadap jabatan pemerintahan”
Nabire, Kalawaibumiofi | Selpius Bobii mendesak kejelasan definisi Orang Asli Papua (OAP) dalam pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Ia menilai ketidakjelasan kriteria OAP berpotensi memengaruhi keterwakilan masyarakat asli Papua dalam lembaga politik, pemerintahan, dan akses terhadap sumber daya ekonomi.
Desakan tersebut disampaikan Bobii dalam pembahasan mengenai definisi OAP dan dampak pelaksanaan Otsus yang berlangsung di Aula RRI, Jalan Merdeka, Kelurahan Karang Mulia, Nabire, Papua Tengah, Selasa (27/10/2026).
Bobii mengusulkan agar status OAP ditentukan berdasarkan asal-usul kedua orang tua, yakni bapak dan mama yang sama-sama merupakan Orang Asli Papua.
Maka rumusan yang jelas diperlukan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan afirmasi bagi masyarakat asli Papua.
“Khawatirnya, tanpa pengaturan yang tegas, masyarakat asli Papua semakin sulit mempertahankan ruang keterwakilan dalam pengambilan keputusan politik dan pemerintahan,” tuturnya
Bobii juga menyoroti keterwakilan masyarakat asli Papua di lembaga legislatif dan pemerintahan. Ia menyebut sejumlah wilayah, termasuk Merauke dan Kota Jayapura, sebagai contoh daerah yang menurutnya menghadapi persoalan keterwakilan OAP.
“Termasuk kebijakan afirmasi perlu diperkuat, agar masyarakat asli Papua mempunyai ruang yang memadai dalam proses politik, termasuk melalui pengaturan keterwakilan di lembaga perwakilan,” ujarnya.
Bobii turut mempersoalkan kemungkinan terpilihnya kepala daerah yang bukan OAP. Menurut dia, persoalan tersebut perlu dibahas dalam kerangka perlindungan hak politik masyarakat asli Papua.
Namun, usulan mengenai kriteria OAP dan pembatasan hak politik berdasarkan asal-usul orang tua perlu dikaji dengan mempertimbangkan ketentuan perundang-undangan, prinsip kesetaraan, serta aturan khusus yang berlaku di Papua.
“Perlu kadian mendalam dan kehati-hatian,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Bobii mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan Otsus mampu menjamin perlindungan identitas, keberlangsungan hidup, dan posisi sosial-politik masyarakat asli Papua.
Ia menghubungkan kekhawatirannya dengan perubahan demografi, persaingan ekonomi, serta pernyataan sejumlah tokoh nasional mengenai perkawinan campur dan perpindahan penduduk.
Bobii menafsirkan pernyataan yang dikaitkannya dengan Megawati Soekarnoputri dan Hendro Priyono sebagai hal yang perlu dicermati dalam pembahasan mengenai masa depan identitas masyarakat Papua.
Pandangan tersebut merupakan penilaian Bobii. Konteks dan keutuhan pernyataan kedua tokoh itu perlu diverifikasi secara terpisah sebelum ditarik menjadi kesimpulan mengenai kebijakan terhadap masyarakat asli Papua.
“Kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah dalam kerangka Otsus masih menghadapi keterbatasan, terutama dalam pengambilan keputusan strategis yang menurutnya masih dipengaruhi pemerintah pusat,” terangnya.
Sebagai langkah yang diusulkan, Bobii mendorong perumusan definisi OAP yang lebih jelas serta pengaturan keterwakilan masyarakat asli Papua dalam pemilu dan lembaga perwakilan.
Ia berpandangan bahwa kebijakan afirmasi perlu dirancang untuk memastikan kepentingan masyarakat asli Papua terakomodasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Maka perlu perjuangan melalui dua jalur, yakni dari dalam sistem Otsus dan dari luar sistem tersebut. Ia menilai perbedaan strategi tidak harus menghilangkan tujuan yang sama, yaitu memperjuangkan keselamatan dan masa depan bangsa Papua,” ujarnya.
Lanjutnya, pembahasan mengenai definisi OAP dan kebijakan afirmasi harus menempatkan persoalan identitas, hak politik, dan keterwakilan masyarakat asli Papua sebagai bagian penting dari evaluasi pelaksanaan Otsus.
“Jadi perumusan kebijakan lebih lanjut membutuhkan dasar hukum yang jelas, data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta pelibatan masyarakat adat dan para pemangku kepentingan,” pungkasnya. [*]
















