Ilustrasi belajar siswa di rumah –Pixabay.com
Nabire, BumiofiNavandu – Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Papua, belum mengizinkan sekolah di wilayah perkotaan untuk melaksanakan belajar tatap muka. Sehingga Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan tim gugus tugas untuk menjadwalkan pemberian vaksin kepada murid maupun guru.
Kepala Sekolah SMP N I Nabire, Philemon Musendi mengatakan, sesuai surat edaran dari Dinas pendidikan Nomor 421/1028/2021 bahwa sebelum kegiatan Belajar Mengajar harus dilakukan vaksin bagitenaga pengajar dan murid. Namun jika menunggu jadwal pemberian vaksin, belum tentu rampung hingga Agustus mendatang untuk semua sekolah di Nabire.
“Kami belum terima jadwal pemberian vaksin,” kata Musendi di Nabire. Senin (21/07/2021).
Seharusnya kata dia, surat dari dinas yang dimaksud selain ditujukan kepada sekolah, juga harus kepada orang tuan. Misalnya kepada yang terhormat guru SD, SMP, SMA dan orang tua. sehingga, sekolah akan diteruskan kepada orang tua murid, apakah mengizinkan anaknya untuk difaksin atau tidak.
Sebab persyaratan vaksin adalah setelah diperiksa sehat barulah di vaksin. Karena sekolah tidak bisa langsung memerintahkan anak untuk divaksin. Adakah keberatan otang tua atau tidak, misalnya anak memiliki penyakit bawaan tertentu.
“Jadi ini dilema. Tapi kami juga tidak memaksanak harus di vaksin, tetapi kami akan meningkatkan untuk protokol kesehatan,” kata Musendi.
Sehingga langkah yang diambil di SMP N I adalah akan menyurati orang bila ada yang keberatan namun harus ada alasan yang jelas bahwa anaknya belum bisa di vaksin karena penyakit bawaan.
“Kami tidak paksa, tetapi harus ada alasan bahwa anak ada penyakit yang tidak mengharuskan divaksin. Nanti kami akan perhatikan secara khusus anak yang di vaksin, karena kalau ada apa-apa siapa yang mau tanggungjawab,” pungkasnya.(Red)
