Nabire, Kalawaibumiofi.com | Sejumlah tokoh adat Papua Tengah mendesak pemerintah segera menarik pasukan non-organik TNI dan Polri dari wilayah pegunungan yang masih dilanda konflik bersenjata. Desakan itu disampaikan dalam hearing dialog yang digelar di Auditorium RRI Nabire, Selasa (14/10/2025), bersama Pimpinan DPR Papua Tengah, Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah, dan DPD RI, yang membahas penanganan pengungsi dari Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Paniai, Deiyai, dan Dogiyai.
Forum ini diinisiasi oleh John NR Gobai, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, dan Yohanes Kemong, Ketua Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah, serta dihadiri oleh Yoris Raweyai, Wakil Ketua I DPD RI, dan Lis Tabuni, anggota DPD RI dari Papua Tengah. Sejumlah tokoh adat, pemuda, perempuan, mahasiswa, gereja, dan jurnalis juga ikut serta dalam diskusi yang menyoroti meningkatnya jumlah pengungsi akibat konflik bersenjata di wilayah pegunungan Papua Tengah.
Dalam sambutannya, John NR Gobai menegaskan bahwa Papua Tengah yang baru berusia dua tahun tidak boleh menjadi wilayah yang terus dipenuhi kekerasan bersenjata.
“Daerah Otonomi Baru dibentuk untuk menyejahterakan rakyat, bukan memelihara konflik atau menciptakan kekerasan baru,” kata Gobai.
Ia menilai percepatan pembangunan tidak boleh berjalan berdampingan dengan percepatan kekerasan. Menurutnya, tidak ada satu pun regulasi yang menyebutkan bahwa pembentukan provinsi baru bertujuan mempertahankan operasi militer.
Ketua Pansus Kemanusiaan, Yohanes Kemong, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tiga tim untuk turun langsung ke lapangan—meliputi wilayah Dogiyai, Deiyai, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, dan Intan Jaya—guna memantau situasi kemanusiaan.
“Eskalasi konflik memang menurun, tetapi trauma masyarakat masih tinggi karena pendropan pasukan non-organik terus terjadi,” kata Kemong.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik memerlukan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, gubernur, bupati, hingga aparat keamanan.
Anggota DPD RI Lis Tabuni menyebut konflik berkepanjangan di Papua Tengah harus segera diakhiri. Ia mengingat masa kecilnya di Intan Jaya, ketika anak-anak harus berlari keluar kelas setiap kali terdengar suara tembakan.
“Negara harus menjamin keamanan rakyat Papua Tengah dan bertanggung jawab terhadap pengungsi yang terus bertambah,” ujarnya.
Sementara itu, Yoris Raweyai mengkritik lemahnya peran pemerintah dalam menangani pengungsi akibat konflik bersenjata.
“Pemerintah tampak lepas tangan terhadap korban pengungsian. Negara wajib hadir sebagai solusi, bukan pemantik konflik,” tegasnya.
Yoris menambahkan, DPD RI akan memfasilitasi pertemuan antara Pansus DPR Papua Tengah dan pihak TNI untuk membahas langkah konkret dalam menciptakan rasa aman bagi warga.
Tokoh adat Intan Jaya, Agus Zonggonau, menyampaikan bahwa masyarakat Moni menjadi korban dari kepentingan ekonomi di sekitar tambang Blok Wabu dan Gresberg.
“Berhenti ganggu orang Moni. Tarik TNI-Polri non-organik dari Tanah Moni,” tegasnya di hadapan forum.
Senada, Leo Zonggonau, tokoh adat lainnya, menilai kehadiran pasukan non-organik justru memperburuk situasi keamanan.
“Sebelum ada pasukan non-organik, kami hidup baik-baik. Tidak ada tembak-tembakan seperti sekarang,” katanya.
Mereka berdua sepakat mendesak penghentian pengiriman pasukan non-organik ke seluruh wilayah konflik Papua Tengah, yang dicap sebagai zona merah.
Tokoh adat pesisir Nabire, Herman Sayori, menyampaikan lima langkah strategis untuk penanganan pengungsi :
- Membentuk Posko Koordinasi Pengungsi di Nabire dan Timika untuk pendataan dan koordinasi bantuan.
- Menyalurkan Bantuan Darurat Terpadu dengan menggandeng Kemensos, BPBD, dan lembaga lokal.
- Menyediakan Tempat Penampungan Aman di lokasi netral agar tidak menimbulkan konflik baru.
- Menjalankan Program Pemulihan Sosial seperti pendidikan darurat, trauma healing, dan pelatihan ekonomi.
- Mendorong Pembentukan Satgas Nasional Pengungsi Papua melalui DPR Papua Tengah dan DPD RI.
Dialog kemanusiaan ini menegaskan satu pesan penting bahwa, konflik bersenjata di Papua Tengah harus segera diakhiri, dan negara wajib hadir untuk melindungi warganya. Seruan penarikan pasukan non-organik dari Tanah Papua menjadi tuntutan utama demi memulihkan rasa aman, menghentikan penderitaan, dan membuka kembali jalan menuju kedamaian. [*]


















