Jayapura, Kalawaibumiofi.com | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melalui siaran pers yang diterima pada Sabtu (12/9/2026) membantah keterlibatan TPNPB Kodap III Ndugama Darakma dalam penembakan dan penyanderaan sembilan perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Agustus 2026.
Dalam siaran pers tersebut, Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom, menyatakan informasi itu disampaikan berdasarkan laporan dari Panglima TPNPB Kodap III Ndugama Darakma, Brigjen Egianus Kogeya.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyebut peristiwa di Jila bukan bagian dari perjuangan politik yang mereka klaim dilakukan TPNPB. Mereka juga menyatakan kelompok yang melakukan aksi tersebut tidak berada dalam struktur komando TPNPB.
“Kasus penembakan dan penyanderaan sembilan perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika pada 17 Agustus 2026 lalu, itu bukan pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Darakma yang lakukan,” demikian bunyi pernyataan dalam siaran pers tersebut.
Dalam rilis yang sama, kelompok tersebut menuding aksi di Jila dilakukan oleh kelompok yang disebut dipimpin John Lokbere bersama Pemne Kogoya. Namun, tudingan tersebut merupakan klaim dari pihak TPNPB dan belum disertai verifikasi independen dalam bahan yang diterima redaksi.
TPNPB Klaim Kelompok John Lokbere Terlibat
Menurut keterangan Egianus Kogeya yang dikutip dalam siaran pers, kelompok yang dituding terlibat dalam peristiwa Jila sebelumnya telah melakukan kegiatan sendiri dan tidak berada dalam garis komando Kodap III Ndugama Darakma.
Rilis tersebut menyebut kelompok itu menyerang Pos Jila pada 17 Agustus 2026. Dalam serangan tersebut, satu anggota TNI disebut meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Setelah penyerangan terhadap pos, kelompok tersebut juga disebut menembak seorang perempuan hingga meninggal dunia serta menyandera sembilan perempuan warga sipil, termasuk anak di bawah umur.
“Dan kelompok ini mereka sandera sembilan perempuan itu bawa masuk ke Bela Satu dan Bela Dua disekitarnya. Kemudian dari sembilan perempuan itu, dua orang melarikan diri ke arah jurang sampai saat ini belum kembali atau belum ketemu dan tujuh lainnya mereka bawa naik ke mereka punya tempat,” demikian pernyataan yang dikutip dari rilis tersebut.
Egianus Kogeya, menurut rilis itu, meminta kelompok yang disebut bertanggung jawab segera mengembalikan para korban kepada orang tua dan keluarga mereka.
Bantah Ada Kodap X Nduga
Selain membantah keterlibatan dalam kasus Jila, manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga membantah keberadaan struktur yang disebut sebagai “Kodap X Nduga”.
Menurut mereka, struktur yang tercatat dalam kode registrasi KOMNAS TPNPB adalah Kodap X Paniai. Karena itu, mereka menyatakan Pemne Kogoya yang disebut sebagai “Komandan Operasi Kodap X Nduga” tidak termasuk dalam struktur yang mereka akui.
Rilis tersebut juga menyebut struktur pimpinan pusat KOMNAS TPNPB berada di bawah Jenderal Goliath Naaman Tabuni sebagai Panglima Tinggi, Letjen Melkisedek Awom sebagai Wakil Panglima, Mayjen Terianus Satto sebagai Kepala Staf Umum, dan Mayjen Lekagak Telenggen sebagai Komandan Operasi Umum.
Egianus Kogeya juga membantah isu perubahan Kodap III Ndugama Darakma menjadi “Kodap 10”.
“Kodap III Ndugama Darakma menjadi Kodap 10 itu tidak benar dan HOAX,” demikian pernyataan Egianus yang dikutip dalam rilis tersebut.
Sampaikan 10 Poin Sikap
Dalam siaran pers tersebut, TPNPB Kodap III Ndugama Darakma menyampaikan 10 poin sikap terkait peristiwa Jila.
Poin pertama menyatakan penolakan terhadap penyerangan dan pembunuhan seorang perempuan serta penyanderaan sembilan perempuan warga sipil.
Poin berikutnya menyebut manajemen pusat tidak mengajarkan pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan untuk melakukan penyanderaan dan pembunuhan terhadap warga sipil. Rilis tersebut juga memuat klaim dan istilah yang digunakan kelompok itu mengenai penanganan orang yang mereka curigai sebagai mata-mata atau anggota intelijen.
Selanjutnya, mereka meminta Tim Kerja TPNPB Komando Nasional memeriksa kembali draf struktur 36 Kodap. Mereka juga menyatakan bahwa perjuangan TPNPB didasarkan pada penderitaan masyarakat Papua serta menolak aksi di Jila yang mereka klaim dilakukan kelompok di luar garis komando mereka.
Dalam poin ketujuh, Egianus Kogeya menyatakan kelompok yang disebut terlibat memiliki senjata dan amunisi, tetapi menurut dia tidak pernah bergabung dalam perang bersama pasukannya di wilayah Kodap III Ndugama Darakma.
“Kelompok tersebut mereka punya amunisi, punya senjata, namun pada saat saya buka perang pada tahun 2017-2025 hingga 2026 dari Kodap III Ndugama Darakma, kelompok ini tidak pernah bergabung,” demikian pernyataan yang dikutip dalam rilis tersebut.
Poin lainnya membahas keberadaan sembilan perempuan yang disebut menjadi korban penyanderaan, tuntutan agar pihak yang disebut sebagai pelaku bertanggung jawab, serta penolakan terhadap penyebutan Kodap III Ndugama Darakma sebagai Kodap 10.
Klaim Disertai Rekaman
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan telah melampirkan dua bahan sebagai bagian dari siaran pers tersebut.
Bahan pertama berupa video yang disebut sebagai rekaman jumpa pers kelompok yang dituding terlibat dalam penembakan dan penyanderaan di Jila. Bahan kedua berupa rekaman suara yang disebut berasal dari Egianus Kogeya dan berisi bantahan serta klarifikasi mengenai peristiwa tersebut.
Dalam pernyataan penutupnya, manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyebut aksi penyanderaan sembilan perempuan di Jila telah merugikan nama baik TPNPB Kodap III Ndugama Darakma.
“Kami menilai bahwa aksi penyanderaan terhadap sembilan perempuan di Distrik Jila lalu mengatasnamakan TPNPB Kodap III Ndugama Darakma itu sudah melanggar hukum dan sedang merusak nama baik TPNPB Kodap III Ndugama Darakma di bawah pimpinan Brigjen Egianus Kogeya,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Siaran pers itu mencantumkan nama Jenderal Goliath Tabuni, Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Mayor Jenderal Terianus Satto, dan Mayor Jenderal Lekagak Telenggen sebagai pimpinan Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM.
Pernyataan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas penembakan dan penyanderaan di Jila tersebut merupakan klaim dari pihak TPNPB sebagaimana termuat dalam siaran pers. Redaksi belum memperoleh keterangan dari pihak yang dituding maupun keterangan resmi aparat penegak hukum dalam bahan yang menjadi dasar penulisan berita ini. [*]













