Di tengah janji emas terkait pembangunan merata yang digaungkan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan program makan gratis di sekolah, ada sebuah tragedi yang menyayat hati di pelosok negeri. Seorang anak SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) terpaksa harus meregang nyawa karena ketiadaan perlengkapan sekolah.
Seorang siswa kelas IV SD diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri, hanya karena anak ini kecewa tak membelikan buku tulis dan pulpen untuk sekolah oleh ibunya.
Berita ini bukan sekedar sensasi media hingga menjadi viral. Melainkan cermin nyata dari kemiskinan struktural yang masih menggerogoti anak negeri kita.
Saat anak-anak di kota-kota besar asyik bermain gadget, seorang bocah di pelosok negeri justru memilih jalan pintas yang sangat tragis. Alasannya, karena alat tulis sederhana pun menjadi barang mewah.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2024 mencatat, tingkat kemiskinan nasional sebesar 8,57%, atau sekitar 24,06 juta jiwa yang terpuruk dalam garis kemiskinan. Lebih memusingkan lagi, di NTT angka itu melonjak hingga 20,05% atau 684 ribu jiwa tertinggi kedua di Indonesia setelah Papua.
Kondisi ini bukan kebetulan, tapi akumulasi tahun – tahun kegagalan sistem. Padahal, Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 dengan tegas menjamin negara memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, khususnya Pasal 2 huruf (a) menegaskan asas kesetiakawanan. Maka, wajib hukumnya agar penyelenggaraan kesejahteraan harus dilandasi kepedulian sosial, empati, dan kasih sayang seperti falsafah Hindu dalam bahasa Sansekerta “ tat twam asi ” (ia adalah kamu atau aku adalah kamu).
Mengapa anak sekecil itu harus kehilangan nyawa di era kemajuan digital ini, hanya gara-gara keterbatasan dasar seperti alat tulis?
Seharusnya, kemiskinan bukan lagi alasan, karena negara memiliki jaringan aparatur negara yang siap tempur. Mulai dari Presiden, Komisi VIII DPR RI yang menangani bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, serta Kementerian Sosial dan kementerian lainnya.
Dalam kasus ini, ada Gubernur NTT, Bupati Ngada, Camat Jerebuu, hingga kepala desa dan perangkatnya yaitu RT/RW setempat.
Maka pertanyaannya, apa yang sedang mereka lakukan sehingga kemiskinan masih merenggut mimpi anak bangsa?
Sungguh miris negara yang kaya raya dengan hasil bumi yang melimpah, namun rakyatnya masih hidup dalam jeratan kemiskinan. Sementara negara asing membantu negara lain yang sudah makmur dengan triliunan rupiah.
Terlepas dari kebenaran detail berita, hati nurani rakyat terasa ganjal. Untuk itu, kasus ini perlu diselesaikan oleh aparat kepolisian secara transparan dan adil. Jangan biarkan tragedi ini tenggelam dalam birokrasi. Ini momentum untuk merevitalisasi sistem kesejahteraan sosial.
Perlu juga meningkatkan anggaran bantuan pendidikan langsung ke desa-desa terpencil, melatih aparatur lokal agar lebih responsif, dan membangun jaring pengaman anak miskin melalui program seperti Kartu Indonesia Pintar yang lebih inklusif.
Ajakan untuk semua pihak
Waktunya bertindak nyata. Tragedi Jerebuu bukan akhir, tapi panggilan darurat bagi kita semua. Pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat harus bersinergi.
Bayangkan jika setiap anak Indonesia punya akses pendidikan layak—bukan mimpi, tapi hak konstitusional.
Mari pastikan keadilan ditegakkan, sistem kesejahteraan berfungsi optimal, dan anak-anak negeri terlindungi dari jerat kemiskinan. Bapak Presiden, rakyat menantikan tindak lanjut negara yang konkret. []

















