Jayapura, Kalawaibumiofi.com | Penanganan penyakit menular di Papua masih menghadapi berbagai tantangan yang tidak sederhana.
Persoalan ketersediaan alat pemeriksaan, akses layanan kesehatan, regulasi, hingga stigma sosial terhadap penderita masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius.
Hal itu mengemuka dalam diskusi yang diikuti Ketua DPD Gerindra Provinsi Papua Yanni bersama dr. Dala Baso, Sp.PD, dr. Viktor Manuhutu, Sp.P(K), dr. Carla Dexiana, MPH (KadinKes Keerom), Robert Sihombing, M.Si (aktivis), Pdt.Sefnat JD Lobwaer (LSM YCB), Br. Agus Adil (toga/aktivis), Imawati Joiz (aktivis), Hamed (lab cst), Sitti Soltief (cst), dan para dokter spesialis, tenaga kesehatan, pegiat kesehatan masyarakat, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat di Kota Jayapura, Kamis (04/06/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda yang sebelumnya dilakukan bersama Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus terkait penanganan empat penyakit tertinggi di Papua.
Dalam diskusi tersebut, sedikitnya empat penyakit menular menjadi fokus pembahasan, yakni HIV/AIDS, tuberkulosis (TBC), malaria, dan kusta.
Bagi Yanni, tantangan penanganan penyakit menular tidak hanya berkaitan dengan layanan kesehatan. Persoalan sosial yang mengiringinya sering kali menjadi hambatan yang sama besar.
Stigma terhadap penderita HIV/AIDS, TBC, maupun kusta, misalnya, masih menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian masyarakat enggan mencari pengobatan atau membuka kondisi yang mereka alami.
Akibatnya, penanganan menjadi terlambat dan risiko penularan semakin sulit dikendalikan.
Yanni berpandangan persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan medis.
Edukasi publik, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penghapusan diskriminasi memiliki peran penting dalam upaya menekan angka penularan sekaligus meningkatkan kualitas hidup para penderita.
“Kalau masyarakat masih takut memeriksakan diri karena khawatir mendapat stigma, maka kita akan selalu terlambat menemukan kasus. Penyakitnya bisa diobati, tetapi ketakutan dan diskriminasi juga harus kita lawan,” kata Yanni.
Diskusi yang dihadiri dokter spesialis paru, dokter penyakit dalam yang menangani pasien HIV dan TBC, tenaga kesehatan, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat tersebut membuka gambaran mengenai tantangan yang masih dihadapi di lapangan.
Menurut Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua itu, persoalan HIV dan TBC tidak bisa dipandang semata dari sisi pengobatan. Ada aspek regulasi, pelayanan kesehatan, dan perlindungan keluarga yang perlu mendapat perhatian serius.
Salah satu keluhan yang disampaikan para dokter adalah masih terjadinya kelangkaan alat pemeriksaan yang digunakan untuk mendeteksi HIV maupun TBC.
Ketersediaan alat yang bergantung pada distribusi dari pemerintah pusat membuat pelayanan kesehatan di lapangan kerap menghadapi kendala.
“Kalau deteksi dini terganggu, maka seluruh rantai penanganan ikut terganggu. Penyakit menular membutuhkan kecepatan. Keterlambatan pemeriksaan akan memperbesar risiko penularan,” ucap Yanni.
Ia juga menyoroti prosedur yang harus dilalui pasien TBC sebelum mendapatkan layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Berdasarkan penjelasan para tenaga medis, proses pemeriksaan hingga penetapan diagnosis dapat memakan waktu cukup lama.
Menurut Yanni, persoalan penyakit menular memerlukan pendekatan yang berbeda dibanding penyakit lain karena setiap keterlambatan berpotensi menimbulkan kasus baru.
“Yang harus dipikirkan bukan hanya pasiennya. Ada keluarga, ada lingkungan sekitar, ada masyarakat yang juga harus dilindungi dari risiko penularan,” tegasnya.
Kerahasiaan vs Hak Pasangan
Namun perhatian terbesar Yanni tertuju pada persoalan regulasi terkait kerahasiaan pasien HIV.
Ia mengaku terkejut saat mendengar penjelasan para dokter mengenai keterbatasan mereka dalam menyampaikan status HIV pasien kepada pasangan hidupnya.
Dalam praktik pelayanan kesehatan, dokter terikat kewajiban menjaga kerahasiaan pasien. Kondisi itu membuat pasangan yang berisiko tertular belum tentu mengetahui status positif HIV/AIDS dari suami atau istrinya.
Bagi Yanni, regulasi tersebut perlu dievaluasi secara serius. “Kalau menyangkut penyakit menular dalam hubungan suami istri, negara juga harus memikirkan hak pasangan yang sehat. Dia berhak mengetahui risiko yang dihadapinya. Dia berhak mendapatkan perlindungan,” katanya.
Menurut Yanni, pendekatan pencegahan harus menjadi pijakan utama dalam penanganan HIV. Pemeriksaan pasangan, pelacakan kontak, dan deteksi dini perlu diperkuat agar penularan dapat ditekan sejak awal.
Dalam pertemuan itu, para dokter juga memaparkan tren peningkatan kasus HIV di Papua pada kelompok usia muda akibat seks bebas. Rentang usia 15 hingga 24 tahun disebut menjadi salah satu kelompok yang paling rentan.
Yanni menilai kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa edukasi kesehatan reproduksi dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyakit menular masih perlu diperkuat.
Di sisi lain, ia mengapresiasi perkembangan ilmu kedokteran yang membuat HIV kini dapat dikendalikan melalui terapi yang tepat.
Menurut penjelasan para dokter, pasien yang menjalani pengobatan secara teratur dapat mencapai kondisi ‘viral suppression’ atau supresi virus, yaitu keadaan ketika jumlah virus dalam tubuh berhasil ditekan hingga berada pada tingkat yang sangat rendah.
Dalam kondisi tersebut, risiko penularan menurun secara signifikan dan kualitas hidup pasien dapat tetap terjaga.
“Artinya HIV bukan akhir dari segalanya. Kuncinya ada pada deteksi dini, akses pengobatan, dan kepatuhan menjalani terapi. Karena itu negara harus memastikan seluruh rangkaian layanan itu tersedia,” ujar Yanni.
Waspadai TBC Laten
Yanni juga menaruh perhatian pada persoalan TBC yang hingga kini masih menjadi ancaman serius di Papua.
Para dokter menjelaskan adanya kasus TBC laten, yakni kondisi ketika seseorang telah terinfeksi bakteri TBC namun belum menunjukkan gejala yang jelas. Kondisi tersebut sering kali luput dari perhatian masyarakat karena penderitanya tampak sehat.
Bagi Yanni, fakta-fakta yang muncul dalam diskusi tersebut menunjukkan bahwa penanganan penyakit menular memerlukan keberanian untuk mengevaluasi berbagai kebijakan yang sudah ada.
“Ukuran keberhasilan sebuah kebijakan kesehatan bukan terletak pada tebalnya regulasi yang disusun, melainkan pada berapa banyak keluarga yang berhasil diselamatkan dari penularan yang sebenarnya dapat dicegah sejak dini,” demikian Yanni. (Davine)
