Jayapura, Kalawaibumiofi.com | Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Yanni menggelar pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membahas sejumlah isu strategis yang dinilai penting dalam agenda pembangunan Papua ke depan.
Pertemuan tersebut dihadiri unsur pimpinan serta kelompok kerja MRP, digelar di Kota Jayapura, Papua, Selasa (23/06/2026).
Dalam pertemuan itu, Yanni didampingi Ketua Harian DPD Partai Gerindra Papua Giovano Pattipawae, yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR Papua, Ketua DPC Gerindra Kota Jayapura, Budi Dayani serta Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Jayapura.
Dari unsur MRP, pertemuan dihadiri Pokja Agama yang dipimpin Izak R Hikoyabi beserta jajaran pimpinan pokja, Pokja Adat, dan Pokja Perempuan.
Menjelang berakhirnya pertemuan, Ketua MRP Nerlince Wamuar turut hadir dan mengikuti diskusi yang berkembang.
Dalam forum tersebut, Yanni menyampaikan sejumlah gagasan yang menurutnya perlu mendapat perhatian dalam pembahasan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua.
Kepala Daerah Sesuai Wilayah Adat
Isu pertama yang mendapat penekanan Yanni adalah perlunya penataan kepemimpinan daerah yang lebih menghormati karakter wilayah adat Papua.
Menurut dia, Orang Asli Papua yang berasal dari wilayah adat pesisir idealnya memimpin daerah-daerah yang berada di kawasan pesisir. Demikian pula masyarakat adat dari wilayah pegunungan semestinya memimpin daerah-daerah pegunungan.
Yanni menilai pendekatan tersebut penting untuk menjaga keterhubungan antara pemimpin dengan realitas sosial, budaya, adat istiadat, dan karakter masyarakat yang dipimpinnya.
“Orang pesisir memimpin di wilayah pesisir dan orang pegunungan memimpin di wilayah pegunungan. Dengan begitu, pemimpin memahami betul karakter masyarakatnya,” ujar Yanni dalam pertemuan tersebut.
Menurut dia, gagasan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi hak politik warga negara, melainkan sebagai upaya memperkuat representasi kultural Orang Asli Papua dalam tata kelola pemerintahan.
Yanni juga menyinggung kemungkinan bertambahnya satu provinsi baru di Papua, yakni Papua Utara.
Menurut dia, wacana tersebut memiliki dasar yang cukup kuat karena pembahasan pemekaran Papua selama ini yang dia ikuti saat menjabat anggota DPR Papua selama 20 tahun memang diarahkan untuk menyesuaikan pembagian wilayah dengan tujuh wilayah adat yang ada di Papua.
Karena itu, apabila Papua Utara terbentuk pada masa mendatang, langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari proses penataan pemerintahan yang sejalan dengan struktur sosial dan kultural masyarakat adat Papua.
Penambahan Dana Otsus
Dalam kesempatan yang sama, Yanni mengajak MRP membangun kesamaan persepsi mengenai pentingnya penambahan Dana Otonomi Khusus Papua.
Ia mengingatkan bahwa saat ini Papua telah berkembang menjadi enam provinsi dengan kebutuhan pembangunan yang semakin besar. Kondisi tersebut berbeda dibandingkan saat kebijakan Otonomi Khusus pertama kali diterapkan.
Menurut dia, kebutuhan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di enam provinsi memerlukan dukungan fiskal yang memadai.
Yanni menilai usulan penambahan dana Otsus layak diperjuangkan bersama, terlebih sejumlah daerah lain yang memiliki kekhususan seperti Aceh juga telah mengajukan penyesuaian skema pendanaan kepada pemerintah pusat.
“Mengenai besarannya kita bisa satukan persepsi nanti. Saat ini, Dana Otsus Papua adalah 2,25 persen dari DAU nasional, padahal wilayahnya telah dimekarkan menjadi enam provinsi. Jadi usulan penambahan dana otsus sangat masuk akal,” tegas Yanni.

Papua sebagai Tanah Injil yang Diberkati
Yanni kembali menekankan gagasan utamanya mengenai penobatan Papua sebagai Tanah Injil yang Diberkati.
Yanni menjelaskan bahwa usulan tersebut berangkat dari sejarah panjang masuk dan berkembangnya ajaran Kristen di Papua yang membentuk kehidupan sosial masyarakat hingga saat ini.
Menurut dia, pengakuan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap perjalanan sejarah Papua dan kontribusi gereja dalam pembangunan masyarakat.
“Pendekatan pembangunan harus menghargai identitas masyarakat Papua. Sejarah dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat perlu menjadi bagian dari pembangunan itu sendiri,” ujarnya.
Perjuangkan 400 Rumah Tokoh Agama
Pertemuan tersebut juga membahas aspirasi Pokja Agama MRP mengenai pembangunan 400 unit rumah bagi tokoh-tokoh agama di Papua.
Yanni sebelumnya telah memfasilitasi pihak MRP Pokja Agama bertemu dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah terkait usulan pembangunan 400 unit rumah tipe 70 untuk para pendeta dan tokoh agama di Provinsi Papua.
Yanni mempertegas dukungannya terhadap usulan tersebut. Menurut dia, para tokoh agama selama ini memegang peran penting dalam menjaga kehidupan sosial masyarakat Papua serta mendukung berbagai program pembangunan.
Ia menilai usulan tersebut perlu diperjuangkan secara serius melalui jalur resmi agar memperoleh perhatian pemerintah pusat.
Karena itu, Yanni menyarankan MRP segera menyiapkan surat resmi yang dapat disampaikan kepada Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua maupun langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
“Saya menyarankan agar dibuat surat resmi sehingga aspirasi ini memiliki kekuatan administrasi dan dapat diperjuangkan bersama sampai ke tingkat pemerintah pusat,” katanya.
Yanni menambahkan, pembangunan rumah bagi tokoh agama tidak bisa dilihat hanya program perumahan, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap mereka yang selama ini menjadi penjaga harmoni sosial dan pembina masyarakat di berbagai wilayah Papua.
Bagi Yanni, revisi PP Nomor 54 merupakan momentum penting untuk memastikan berbagai aspirasi strategis Papua memperoleh ruang dalam kebijakan negara.
Dengan masih berlangsungnya proses pembahasan regulasi tersebut hingga beberapa bulan ke depan, ia berharap seluruh masukan dari masyarakat adat, tokoh agama, dan MRP dapat terakomodasi dalam rumusan akhir pemerintah.
“Sebuah regulasi dapat selesai ditulis dalam hitungan bulan. Namun kepercayaan masyarakat dibangun dalam waktu yang jauh lebih panjang. Karena itu, setiap kebijakan tentang Papua harus dimulai dengan memuliakan orang asli Papua,” kata Yanni. (Davine)

















