Tanah Papua

3 Tuntutan Suku Biak ke Pemerintah Terkait PSN

33
Penyampaian Aspirasi penolakan PSN di Biak, Rabu (04/02/2026), – Kalawai/Ist.

Biak, Kalawaibumiofi. com |  Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Adat Biak menyuarakan penolakan keras terhadap berbagai proyek yang dinilai mengancam hak ulayat dan keberlangsungan hidup masyarakat adat. Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Rabu, (04/02/2026).

Dalam pernyataannya, masyarakat adat Byak menolak tegas praktik perampasan tanah adat yang mengatasnamakan pembangunan. Mereka menilai rencana pembangunan Bandara Antariksa, pendirian markas Batalyon Yonif TNI AD, serta sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Biak dan Supiori dilakukan tanpa persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan kepada pemilik hak ulayat.

Koordinator aspirasi masyarakat adat Byak menyampaikan bahwa terdapat tiga tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Pertama, menolak militerisme di tanah adat Byak yang dinilai mempersempit ruang hidup masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial. Kedua, menolak pembangunan Bandara Antariksa yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan masyarakat adat. Ketiga, menolak PSN yang dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak dan mengorbankan hak masyarakat adat.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyuarakan seruan keras bertuliskan “Biak Bukan Tanah Kosong, Papua Bukan Tanah Kosong” sebagai bentuk penegasan bahwa tanah Papua memiliki pemilik sah, sejarah, dan nilai budaya yang tidak bisa diabaikan.

Selain menolak proyek pembangunan, masyarakat adat Byak turut mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut Papua harus ditanami sawit. Mereka menilai pernyataan tersebut mencerminkan cara pandang yang mengabaikan kearifan lokal, keberlanjutan lingkungan, serta hak masyarakat adat atas tanah dan hutan mereka.

“Papua bukan lahan kosong untuk kepentingan investasi semata. Tanah ini adalah sumber hidup, identitas, dan martabat orang asli Papua,” tegas salah satu tokoh adat dalam pernyataannya.

Masyarakat adat Byak menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur damai dan konstitusional, serta meminta pemerintah menghentikan seluruh rencana pembangunan yang tidak melibatkan persetujuan masyarakat adat sebagai pemilik sah tanah ulayat. (Alvi).

error: Content is protected !!
Exit mobile version