Nabire, Kalawaibumiofi.com | Delapan siswa yang sempat diamankan Polres Nabire karena diduga membawa bendera Bintang Kejora, senjata tajam, serta sejumlah buku yang dinilai bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), akhirnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif. Hal itu disampaikan Wakapolres Nabire, Kompol Dr. Piter Kendek, di Mapolres Nabire, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat sekitar 64 pelajar berkumpul di kawasan Pantai Waroki, Distrik Nabire Barat, pada Sabtu (25/7/2026) kemarin. Kegiatan itu pada awalnya bersifat positif, namun diduga disusupi sekelompok kecil yang membawa simbol dan materi yang bertentangan dengan ideologi negara.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan dua bendera Bintang Kejora, satu senjata tajam, serta beberapa buku berisi materi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI,” jelas Kompol Piter.
Polisi mengedepankan pendekatan humanis dengan mengamankan seluruh pelajar untuk dimintai keterangan. Setelah diperiksa, mayoritas dinyatakan tidak mengetahui adanya atribut maupun kegiatan tersebut, sehingga langsung dipulangkan pada hari yang sama. Sementara delapan siswa yang diduga terlibat lebih lanjut menjalani pemeriksaan tambahan. Salah satu di antaranya mengaku mengambil bendera itu dari rumah pamannya dengan alasan hanya untuk berfoto.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan unsur yang cukup untuk dugaan tindak pidana makar. Mereka masih berusia muda dan perlu pembinaan agar tidak mudah terpengaruh pemahaman yang bertentangan dengan ideologi negara,” ungkapnya.
Kedelapan siswa dipulangkan pada Minggu (26/7/2026), namun masih diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa. Polisi juga akan menelusuri asal-usul bendera tersebut, termasuk memeriksa pihak yang diduga menyimpannya.
“Kami menghimbau agar orang tua lebih aktif mengawasi pergaulan dan memberikan pendidikan nilai kebangsaan, agar anak tidak mudah terpengaruh paham yang bertentangan dengan Pancasila,” imbuhnya.
Kepala SMA YPK Tabernakel Nabire, Drs. Suardiman Dayadi, menyatakan kegiatan sekolah pada hari itu telah berakhir pukul 11.00 WIT. Selanjutnya, aktivitas siswa selanjutnya berada di luar tanggung jawab sekolah.
“Kami sangat prihatin karena menyangkut nasionalisme. Kegiatan itu dilakukan di luar jam sekolah dan tanpa sepengetahuan kami,” Suardiman.
Lanjutnya, pihak sekolah akan memberikan sanksi berupa pembinaan, pemanggilan orang tua, serta surat pernyataan bagi siswa yang terlibat. Jika terulang, sanksi sesuai tata tertib akan diterapkan, termasuk mengembalikan siswa kepada orang tua. Selama ini sekolah terus menanamkan nilai nasionalisme melalui pendidikan agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, kegiatan ibadah, serta pembinaan karakter.
“Kami akan memperkuat pembinaan karakter dan komunikasi dengan orang tua agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya. [*]

















