Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Tanah Papua

Front Peduli Alam dan Manusia Simapitowa Tolak Pelepasan Tanah Paksa, Minta Penarikan Personel Militer

1
×

Front Peduli Alam dan Manusia Simapitowa Tolak Pelepasan Tanah Paksa, Minta Penarikan Personel Militer

Sebarkan artikel ini

Nabire, Kalawaibumiofi.com |  Front Peduli Alam dan Manusia Wilayah Simapitowa di Nabire, menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan tanah dan keberadaan aparat keamanan di wilayah itu. Pernyataan tersebut disampaikan pada orasi pada Senin, (10/8/2026) di halaman Kantor DPR Provinsi Papua Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Morgo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Leakim Tebai, dalam orasinya menegaskan bahwa TNI tidak boleh memaksakan masyarakat untuk melepaskan tanah yang mereka miliki. Mereka juga meminta agar senjata pelontar (senplat) yang disebut ditanam di KM 95 dan KM 102 segera dicabut.

“Kami tegaskan: TNI tidak boleh memaksakan masyarakat untuk melepaskan tanah yang menjadi milik kami. Selain itu, senjata pelontar atau senplat yang ditanam di KM 95 dan KM 102 harus segera dicabut dari wilayah kami,” tegas Leakim.

Selain persoalan tanah, Front Peduli Alam dan Manusia Wilayah Simapitowa menyatakan penolakan terhadap rencana atau aktivitas pembuatan kapal di Kali Bumi dan KM 105 serta keberadaan perusahaan yang dinilai berkaitan dengan wilayah tersebut.

“Kami menolak segala rencana maupun aktivitas pembuatan kapal di wilayah Kali Bumi dan KM 105. Kami juga menolak keberadaan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut tanpa persetujuan masyarakat adat,” tambah Leakim.

Simapitowa, juga menyampaikan tuntutan agar personel militer organik maupun nonorganik yang berada di wilayah tersebut segera ditarik.

“Kami menuntut agar seluruh personel militer, baik organik maupun nonorganik yang ditempatkan di wilayah Simapitowa, segera ditarik kembali. Keberadaan mereka di sini menimbulkan ketakutan dan tekanan bagi masyarakat,” tuntut Tebai.

Ia berharap, pemerintah dan pihak terkait dapat memperhatikan aspirasi masyarakat serta menyelesaikan persoalan tanah melalui dialog dan mekanisme yang melibatkan masyarakat adat.

Simapitowa juga, Mereka menilai setiap kebijakan yang menyangkut tanah masyarakat harus dilakukan dengan menghormati hak masyarakat dan tidak melalui tekanan atau pemaksaan.

“Setiap kebijakan yang menyangkut tanah masyarakat harus dilakukan dengan menghormati hak-hak kami, bukan melalui tekanan, paksaan, atau ancaman. Penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui dialog yang melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik tanah,” ujar Tabai.

Front Peduli Alam dan Manusia Wilayah Simapitowa meminta pemerintah dan DPR Papua Tengah menindaklanjuti tuntutan masyarakat serta memastikan persoalan tanah dan keamanan di wilayah Simapitowa diselesaikan secara damai dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Kami meminta pemerintah dan DPR Papua Tengah segera menindaklanjuti seluruh tuntutan ini. Pastikan persoalan tanah dan keamanan di wilayah Simapitowa diselesaikan secara damai, transparan, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat adat,” pungkas Leakim. [*]

error: Content is protected !!